Jelang Akhir Tahun, Bapenda Lotim Targetkan Pajak Terkumpul 110 Milyar

Lombok Timur, Poroslombok.com –

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lombok Timur terus gencarkan pengawasan dan pemungutan bagi para wajib pajak, hal tersebut untuk memenuhi target di akhir tahun 2023.

Kepala Bidang (Kabid) Pajak Daerah dan Lainnya Bapenda Lotim Muzammil Hadi menyampaikan, bahwa target pajak menjelang akhir tahun 2023 yakni sebesar Rp.110 Milyar dan sampai saat ini pajak yang terkumpul masih di angka Rp 106 Milyar.

“Saat menjelang tahun baru ini yang hanya bisa kita monitor hotel, rumah makan, restoran, dan tempat-tempat wisata, yang jelas tahun 2023 lebih tinggi pendapatan kita dibandingkan tahun 2022 yang hanya Rp.91 Milyar,” terangnya.

Dijelaskannya, ada beberapa wajib pajak yang masih belum bisa ditarik retribusi, mengingat belum ada Undang-undang yang mengatur tentang hal tersebut, seperti Pedagang tembakau, pengusaha internet dan beberapa usaha lainnya, namun di tahun 2024 mendatang khusus untuk pengusaha internet dan Tv Kabel, Bapenda akan mengkaji regulasi yang mengatur tentang hal itu.

“Kalau tembakau merupakan obyek pajak provinsi bukan wewenang kita, namun yang kita bidik ini para pengusaha internet dan Tv Kabel, karena sudah mulai menjamur di seluruh wilayah Lombok Timur,” ungkapnya.

Lebih jauh, ia mengatakan di tahun 2024 mendatang pihaknya sudah menerapkan regulasi yang baru tentang obyek wajib pajak turunan dari UU HKPD No.1 tahun 2022, yang dimana perdanya telah dibuat namun langkah awal yang harus dilakukan mensosialisasikan kepada para wajib pajak.

“Hal ini kita lakukan agar para wajib pajak tidak kaget namun kita optimis di tahun 2024 Bapenda mampu memenuhi target pajak sesuai disepakati oleh Pemerintah daerah,” pungkasnya.

(arul/PorosLombok)

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

TERBARU