Jelang Tahun Politik, Bawaslu Lotim Ingatkan ASN Tidak Terjebak Politik Praktis

Poroslombok.com | LOTIM –

Tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 tinggal hitungan minggu. Tentu menjadi core (wewenang) nya Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menetapkan dan melaunching, kapan tahapan pemilu akan dimulai.

Sebagaimana yang diberitakan di banyak media massa baik cetak maupun televisi, bahwa tahapan pemilu akan dimulai pada tanggal 14 Juni 2022 mendatang.

Karnanya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) saat ini masih dalam posisi menunggu sampai tahapan pemilu dimulai untuk kemudian melakukan koordinasi dengan penyelenggara teknis, dalam hal ini KPU.

Hal itu dikatakan Ketua Bawaslu Lotim, Retno Sirnopati, kepada poroslombok.com di Selong, Kamis (2/6/22).

Terkait baliho kandidat bakal calon yang sudah mulai terlihat di beberapa tempat menurut dia tidak masalah dan tidak ada yang dilanggar. Sebab, belum masuk tahapan pemilu dan pemilihan.

“Prinsipnya adalah, siapapun warga negara yang ingin mencalonkan diri, boleh memperkenalkan diri (memasang baliho-red). Ini kan belum masuk tahapan pemilu, dan ini boleh,” tukasnya.

Kendati begitu, Retno menyarankan, agar dalam pemasangan baliho/spanduk tidak sampai merusak lingkungan dan tidak mengganggu fasilitas umum.

“Saran kami, jangan sampai merusak lingkungan. Seperti memasang spanduk di pohon-pohon. Termasuk jangan sampai merusak fasilitas umum lainnya,” saran dia menegaskan.

Selain saran di atas, ia juga mengingatkan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) agar kembali ke khittah, artinya menjunjung tinggi netralitas ASN untuk tidak memihak salah satu calon.

Hal itu, menurutnya, menjadi penting untuk disampaikan sebagai bentuk sosialisasi sekaligus untuk mencegah terjadinya pelanggaran, nantinya setelah masuk tahapan pemilu dan sudah ada calon sah.

“Polanya misalnya adalah, seperti di media-media pribadi mereka. Seperti di facebook, instagram, whatsapp agar tidak mendukung salah satu calon,”katanya menjelaskan.

Selain pola di atas, tidak boleh juga (berkampanye-red) menggunakan fasilitas negara. Seperti mobil dinas, lembaga pendidikan dan juga tidak boleh di tempat-tempat ibadah.

Dikatakan lebih lanjut, meski dalam posisi menunggu tapi bukan berarti bawaslu hanya berdiam diri. Setidaknya ada beberapa agenda yang menjadi atensi dan sedang dilakukan oleh bawaslu.

Yang pertama adalah, melakukan sosialisasi, sesuai dengan tagline bawaslu “Bersama rakyat awasi pemilu”. Artinya, bahwa seluruh masyarakat harus melek (memahami-red) penyelenggaraan pemilu.

“Jadi sudah banyak kegiatan yang kami sosialisasikan. Agar itu tadi, semua kita bisa mengawasi potensi-potensi pelanggaran, jika sudah masuk tahapan, dan bisa disampaikan ke kami,” terangnya.

Yang kedua, Bawaslu sedang mengatensi data jumlah pemilih bersama dengan KPU dan Disdukcapil, seperti yang dilakukan hari ini.

Retno mengungkapkan, berdasarkan pengalaman pada pilkada maupun pemilu sebelumnya, dimana salah satu yang menjadi indeks kerawanan adalah daftar pemilih.

Saat ini, KPU sedang melakukan rekapitulasi daftar pemilih yang setiap bulan. Sejalan dengan itu, bawaslu juga melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait seperti yang dilakukan hari ini dengan Dukcapil berkenaan dengan perekaman KTP.

“Nah datanya sudah kami dapatkan dari Dukcapil. Nanti data ini akan saya analisis. Nah hasil analisis inilah nantinya kami koordinasikan dengan KPU,” urainya.

Selanjutnya, ia menyampaikan data terbaru menurut DKB tahun 2022, jumlah penduduk Lombok Timur berjumlah 1.345.605 (satu juta tiga ratus empat puluh lima enam ratus lima) jiwa.

Sementara jumlah Daftar Pemilih tetap (DPT) sampai saat ini berdasarkan hasil rapat pleno KPU bulan april 2022 berjumlah 935.846 (sembilan ratus tiga puluh lima ribu delapan ratus empat puluh enam).

“Tetapi ini bersifat sementara dan sangat fluktuatif. Karna DPT ini terus akan berubah sampai menjelang hari H. Terutama bagi pemilih pemula yang akan berusia 17 Tahun. Karna syarat bisa memilih itu berusia 17 Tahun,” demikian Retno.

(Anas/pl)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

TERBARU