LOTIM – PorosLombok.com | Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lombok Timur Muksin, SKM.,MM kembali memberikan penjelasan terkait kondisi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam kurun waktu tiga tahun terakhir.
Termasuk juga penjelasan tentang beberapa kebijakan yang mempengaruhi pembiayaan dan operasional semua OPD lingkup Pemkab Lombok Timur.
Menurut Muksin, secara objektif capaian PAD Lombok Timur mengalami perkembangan yang positif, mengacu pada progres peningkatan PAD dari tahun sebelumnya.
Jika PAD dikatakan melorot tiga tahun berturut-turut, maka seperti ini uraiannya,” kata Muksin, Jumat (8/3/2024).
Yang pertama, capaian PAD pada tahun 2022 baik secara persentase dan secara nominal memang menurun oleh karena PAD RSUD dr Soedjono Selong tidak ada transfer dana penanganan covid. Hal itu dikarenakan tidak adanya kasus covid.
Selain itu, Dinas Kesehatan (Dikes) mengalami penurunan anggaran BPJS kesehatan oleh karena berkurangnya jiwa miskin di Lombok Timur, sehingga tidak menjadi penganggaran pusat.
Meski PAD dua OPD tersebut menurun, namun tidak berdampak terhadap pembiayaan yang ada pada semua kebijakan Pemda, karena kedua OPD tersebut adalah BLUD yang pendapatannya untuk biaya operasional pelayanan BLUD.
Yang kedua, untuk OPD penghasil PAD yang lain rata-rata mengalami peningkatan, terutama Bapenda dalam hal ini sebagai penghasil PAD yang paling besar selama dua tahun berturut-turut.
“Capaian PAD kita semakin meningkat, seperti yang pernah dirilis beberapa waktu kemaren,” terangnya.
Akan tetapi, lanjut Muksin, jika melihat secara peningkatan persentase memang tidak tercapai, karena target peningkatan PAD untuk tahun 2023 terlalu tinggi. Terutama target PAD Bapenda yang kenaikannya hingga 160 %.
Bahkan tidak hanya Bapenda, kenaikan target itu termasuk juga terjadi pada semua OPD penghasil PAD yang kenaikan targetnya rata-rata tiga kali lipat dari tahun sebelumnya yakni tahun 2022, terkecuali BLUD.
Ketiga, peningkatan target PAD pada OPD penghasil PAD selain BLUD ini adalah semata-mata untuk menstabilkan postur anggaran yang ada oleh untuk menutupi kekurangan, karena adanya kebijakan pusat yang tidak bisa dihindari guna mengatur DAU earmark tahun 2023.
DAU earmark yang sudah ditentukan penggunaannya itu bahkan harus direimburse untuk Dikes dan Dikbud temasuk juga gaji P3K yang tidak mengalami penambahan dari pusat.
Hal lainnya adalah, adanya kebijakan pusat yang mengharuskan pimpinan daerah yang akan berakhir masa jabatannya untuk tidak meninggalkan hutang, sehingga hutang-hutang yang semestinya bisa dicicil berakhir sampai 2024 harus diselesaikan pada tahun 2023.
Hal inilah yang membuat kebijakan anggaran untuk disesuaikan besarannya yang ada pada semua OPD guna memenuhi kebutuhan yang ada, agar terjadi keseimbangan yang normal.
Tetapi, lanjut Muksin, untuk tahun 2024 ini Pemda Lombok Timur merasa optimis jika kemampuan anggarannya akan mengalami keseimbangan dalam bentuk yang lebih sehat, jika dibandingkan dengan anggaran 2023.
“Dan pada tagun 2025 nanti, insyaallah akan terjadi penyehatan anggaran yang normal kembali,” demikian jelas Muksin memungkasi.
Sebagai tambahan informasi, pada tahun 2021 target PAD Bapenda sebesar Rp. 121 Miliar dengan capaian Rp. 79.5 Miliar. Tahun 2022 target Rp. 124 Miliar tercapai Rp. 91 Miliar. Dan tahun 2023 target sebesar Rp. 288 Miliar dengan capaian Rp. 112.5 Miliar.
(Anas/PL)















