Kadis Perindustrian NTB Tanggapi Sorotan DPRD Soal APHT Paok Motong

PorosLombok.com – Kepala Dinas Perindustrian Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Hj. Nuryanti, SE., ME., buka suara soal sorotan tajam DPRD NTB terhadap Aglomerasi Pabrik Hasil Tembakau (APHT) di Paok Motong, Kecamatan Masbagik, Lombok Timur.

Kepada media, Nuryanti menegaskan bahwa pihaknya baru resmi menerima pengelolaan APHT sejak November 2024. Sebelumnya, proyek tersebut berada di bawah kendali Dinas Pertanian dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) NTB.

“2025 ini kami hanya mendapat anggaran operasional dari Bappeda sampai bulan Maret. Kami juga sudah bersurat ke BPKAD terkait sewa APHT oleh pihak ketiga yang ditunjuk sejak 2023,” ujar Nuryanti melalui pesan WhatsApp, Minggu (15/6).

Terkait kondisi kawasan sekitar pabrik, Dinas Perindustrian NTB juga telah mengajukan usulan ke Bappeda. Namun, Nuryanti menduga masih ada hambatan di sisi penganggaran.

Diberitakan Sebelumnya, Komisi II DPRD NTB menyoroti kondisi APHT yang dinilai ‘hidup segan, mati tak mau’. Padahal, pabrik yang dibangun dengan dana miliaran rupiah itu digadang-gadang bisa menjadi motor penggerak industrialisasi hasil tembakau dan penyumbang DBHCHT.

“Saya lihat pabrik itu kosong. Tidak ada aktivitas. Hanya bangunan berdiri saja,” kata anggota Komisi II DPRD NTB, Hj. Lale Yaqutunnafis, Sabtu (14/6).

Politikus Gerindra yang akrab disapa Ummi Yaqut itu menyebut APHT terkesan hanya jadi proyek fisik tanpa manfaat langsung bagi petani tembakau.

“Jangan sampai bangunan ini cuma jadi seonggok proyek kebanggaan yang mubazir. Harus ada keberpihakan terhadap petani,” tegasnya.

Ummi Yaqut bahkan mengancam akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi bersama Ketua Komisi DPRD NTB.

“Kami akan telisik ke Dinas Perindustrian. Kalau perlu, kami turun langsung ke lapangan,” cetusnya.

Legislator asal Dapil Lombok Timur itu mengaku miris melihat kawasan yang dulunya ramai kini berubah jadi bangunan mati.

“Dulu tempat itu hidup. Sekarang sepi, jadi seperti bangunan tak berfungsi. Ini harus segera dibenahi,” tandasnya.

(arul/PorosLombok)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

TERBARU