(Lombok Timur, PorosLombok.com)- Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Kabupaten Lombok Timur, Drs. Purnama Hadi, dengan tegas membantah tudingan terlibat politik praktis di media sosial. Isu ini mulai ramai diperbincangkan setelah beredarnya komentar di Facebook yang diduga mendukung salah satu calon peserta Pilkada Lotim 2024.
Dalam klarifikasinya, Purnama Hadi menjelaskan bahwa komentarnya murni spontan dan bukan bermaksud kampanye. “Itu hanya pernyataan umum, bukan untuk mengajak memilih calon tertentu di Pilkada Lotim 2024. Jadi, itu bukan kampanye,” ujar Purnama Hadi saat diwawancara oleh PorosLombok pada Selasa (08/10).
Ia menjelaskan, komentar tersebut dibuat sebelum Deklarasi Netralitas ASN di Kabupaten Lombok Timur. Purnama Hadi juga menilai bahwa polemik ini tidak perlu dibesar-besarkan, apalagi dirinya akan segera memasuki masa purna tugas.
Lebih lanjut, Purnama Hadi menjelaskan mengenai komentarnya di Facebook yang menyebut “tanda-tanda Kemenangan untuk Raja Sawer.” Komentar ini dianggap merujuk pada pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Lombok Timur, H. Tanwirul Anhar dan H. Daeng Faelori, yang dikenal dengan sebutan “paket tanda.”
Tudingan ini sempat diangkat oleh salah satu media lokal, menarik perhatian publik dan menimbulkan keraguan mengenai netralitas ASN menjelang Pilkada Lotim 2024. Namun, Purnama Hadi menegaskan kembali bahwa tidak ada unsur kampanye dalam komentarnya.
“Saya tegaskan sekali lagi, saya tidak pernah melakukan kampanye,” tambahnya. Ia berharap semua pihak dapat menjaga objektivitas dan netralitas dalam menyikapi isu ini.
Deklarasi Netralitas ASN merupakan inisiatif penting dalam menjaga profesionalitas aparatur sipil negara di tengah kontestasi politik. Purnama Hadi menyatakan dukungannya terhadap langkah ini dan berkomitmen untuk tetap netral sesuai aturan yang berlaku.
Kasus ini menjadi pengingat bagi seluruh ASN untuk lebih berhati-hati dalam berkomunikasi di media sosial, terutama di tahun politik. Transparansi dan integritas tetap menjadi kunci dalam menjaga kepercayaan publik terhadap ASN.
(Arul/PorosLombok)