Kementerian KKP Gelontorkan Dana 13,8 Miliar untuk Penataan Kawasan Telong-elong

Ia menjelaskan penataan ini juga akan dilakukan terhadap Darmaga Telong- telong. Terkait untuk penataan darmaga, ia menyebutkan anggaranya bersumber dari dana CSR salah satu perusahaan. Ia mengaku kampung lobster merupakan primadona. Bahkan sudah merambah ke seluruh Indonesia.

” Namun faktanya bahwa saat ini Lombok Timur merupakan satu- satunya kampung lobster yang paling besar di Indonesia ” ujarnya.

Dijelaskan lebih dalam Dari Rp. 13,8 miliar anggaran yang digelontorkan pusat merupakan anggaran penataan tahap awal. Dan di tahun 2023 mendatang pemerintah pusat kembali akan menggelontorkan anggaran untuk penataan tahap berikutnya.

” Paling tidak di tahun 2023 mendatang wajah Telong- telong sudah berubah terutama dari segi fisik. Berbagai pihak ikut terlibat untuk pengembangan kampung lobster ini terutama di Telong- elong ” imbuh Zainuddin.

Selain itu pengembangan budidaya lobster dan kekayaan laut lainnya juga dilalukan di sejumlah wilayah lainnya di Selatan Lombok Timur salah satunya Ekas Buana. Untuk pengembangan kawasan Ekas Buana ini pemerintah pusat berencana akan mengalokasikan anggaran sekitar Rp. 750 miliar.

“Anggaran Rp. 750 miliar yang digelontorkan oleh pemerintah pusat ke Ekas Buana kita belum bisa pastikan apakah bisa dieksekusi di tahun ini. Terlebih lagi kita terlebih dahulu harus mempersiapkan infrastruktur seperti pembebasan lahan dan lainnya. Baru setelah itu anggaran bisa dieksekusi ” tutupnya.

Sebelumnya Bupati HM. Sukiman Azmy mengatakan, wilayah selatan Lombok Timur terutama Jerowaru memiliki potensi ekonomi yang sangat besar terutama untuk pengembangan budidaya lobster dan usaha hasil laut lainnya. Atas dasar itulah pemerintah pusat memberikan perhatian serius.. Karenanya berbagai upaya dilakukan Pemkab untuk pengembangan mulai dari penataan hingga relokasi warga yang bermukim di pinggir pantai.

” Warga yang menghuni sepadan pantai kita relokasi dan dibangunkan sebanyak 63 unit rumah layak huni bekerjasama dengan TNI. Rumah warga yang kita bangun itu sekaligus akan kita berikan dengan sertifikatnya. Dengan demikian kita berharap warga ini tidak lagi kembali bermukim di sepadan pantai ” imbuh Sukiman.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

TERBARU