POROSLOMBOK.COM ,LOTIM –
Pemerintah Kabupaten Lombok Timur, diharapkan untuk segera melakukan optimalisasi anggaran dengan mendaftarkan peserta PBPU Pemda atau penduduk yang belum memiliki Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)
Hal tersebut disampaikan Kepala BPJS Kesehatan Lombok Timur Gusti Ngurah Catur Wiguna pada saat rapat dengan Bupati Lotim beserta para Pimpinan OPD terkait. Rabu (07/09).
“Hal ini kita lakukan demi meningkatkan cakupan kesehatan semesta (universal health coverage) Lombok Timur,” terangnya.
Pada kesempatan tersebut Catur Wiguna juga menyampaikan terkait tindak lanjut surat edaran Mendikbudristek no. 5 tahun 2022 tentang peningkatan kepatuhan dan kepesertaan program JKN pada satuan Pendidikan formal dan non formal. Di samping itu disinggung pula perhitungan tunjangan profesi sertifikasi guru dan jasa medis tahun 2020-2022.
Menjawab dua poin tersebut, Pemda meminta klarifikasi lebih lanjut karena belum mendapatkan surat dari BPJS Pusat maupun Kementerian Pendidikan, juga Kementerian Kesehatan. Sedangkan tunggakan yang disebabkan proses verifikasi yang dilakukan Dinas Sosial akan segera dibayarkan karena verifikasi sudah tuntas dilakukan.
Hadir pada rapat tersebut Bupati Lombok Timur bersama jajarannnya, serta Plh. Sekda, Kepala BPKAD dan sejumlah pimpinan OPD terkait, yaitu Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Dukcapil, serta Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
(Red)

















