LOTIM – PorosLombok.com | Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Timur berhasil menyelamatkan uang negara sebesar Rp. 6.721.048.181.
Uang tersebut merupakan pengembalian kerugian negara pada kasus penataan dan pengerukan kolam labuh Dermaga Labuhan Haji pada tahun anggaran 2016.
Selanjutnya, pengembalian kerugian negara tersebut diserahkan dan diterima langsung oleh kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), H. Hasni.
Penyerahan tersebut dilakukan di aula kantor Kejaksaan Negeri Lotim, Selasa (20/6/23), kemarin.
Tim jaksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Timur setelah menerima putusan kasasi di MA memulangkan uang senilai Rp. 6,7 miliar lebih dari Bank BNI utama cabang Bandung, Jawa Barat.
Bank BNI Cabang Bandung merupakan perbankan yang menjadi garansi Bank penjamin dari PT. Guna Karya Nusantara (GKN) selaku rekanan yang mengerjakan proyek penataan dan pengerukan Dermaga Pelabuhan Labuhan Haji, Lombok Timur tahun 2016.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lombok Timur, H. Hasni, SE, M.Ak mewakili Pemkab Lombok Timur mengapresiasi kerja keras tim Kejari Lotim yang bersusah payah mengembalikan uang milik daerah.
“Terima kasih tim penyidik Kejari Lotim yang berhasil mengeksekusi uang pengganti dari hasil tindak pidana korupsi dermaga pelabuhan Labuhan Haji,” kata Hasni kepada wartawan, Selasa (20/6).
Hasni menyebutkan jika uang pengganti dari hasil eksekusi itu akan dimanfaatkan untuk kepentingan pembangunan dan masyarakat Lombok Timur umumnya. Dengan demikian, penggunaan uang tersebut nantinya akan diatur ulang pada APBD Perubahan 2023 untuk dilakukan penyesuaian anggaran selanjutnya.
“Sesuai pesan Ibu Kajari Lotim, uang tersebut akan dimanfaatkan untuk kepentingan yang lebih luas untuk kepentingan masyarakat Lotim,” jelas Hasni.
Diakuinya, Pemda Lotim sudah berkali-kali melakukan gugatan terhadap Bank BNI utama Cabang Bandung untuk mengembalikan uang yang disebut sebagai garansi Bank penjamin beberapa waktu lalu tapi tidak berhasil.
“Sekarang eksekusi uang pengganti itu sudah kita terima dan akan dipergunakan sebaik-baiknya,” tandas Hasni.
Editor: anas















