Kepala BPKAD Pastikan Hutang Pemda Lotim di PT SMI Aman Tanpa Tunggakan

Lombok Timur, PorosLombok.com –

Utang Jatuh Tempo (Ujat), Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok timur ke PT.SMI sebesar Rp155 miliar saat ini sudah masuk tahun ke-1, meskipun demikian, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD)  pastikan masih aman tidak ada kendala dalam hal angsuran dan sebagainya.

“Kita optimis mampu lunasi sesuai tenggat waktu yang di tentukan, karena Angsuran Pemda ke PT.SMI setiap bulan kita bayar insyaallah aman,” ucap Kepala BPKAD Lotim, H.Hasni kepada PorosLombok.Senin (18/12).

H.Hasni menjelaskan, sesuai dengan kesepakatan Pemerintah daerah dengan PT SMI, tenggat waktunya sampai bulan maret 2025, dan sampai saat ini belum pernah ada tunggakan sama sekali, hal ini tentunya demi menjaga kepercayaan pihak pemberi pinjaman.

Ia menjelaskan bahwa pinjaman Pemda Lotim sebesar Rp155 miliar di PT SMI digunakan untuk membenahi beberapa infrastruktur. Mulai dari jalan, saluran irigasi, hingga pengadaan alat kesehatan rumah sakit yang ada di Lombok Timur.

“Karena untuk penanganan ekonomi maka pihak PT SMI memperbolehkan pembayaran hingga 8 tahun. Namun Pemkab Lotim hanya mengambil 2,5 tahun,” ungkapnya.

Dijelaskannya, angsuran yang harus dibayarkan Pemkab Lotim kepada pihak PT SMI setiap bulannya mencapai Rp 6 miliar. Untuk itu, pembangunan yang terkendala akibat anggaran dapat kembali dilaksanakan pada APBD perubahan atau APBD induk 2024.

(Arul/PorosLombok).

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

TERBARU