Ketua Panitia Konferprov PWI NTB: Jangan Nodai Organisasi Wartawan dengan Amplop!

(PorosLombok.com) – Ketua Panitia Konferprov PWI NTB, Abdus Syukur, menegaskan agar organisasi profesi seperti PWI tidak dijadikan ladang transaksi.

Ia memperingatkan keras agar proses pemilihan ketua tidak dirusak oleh praktik jual beli suara.

“Jangan rusak marwah organisasi wartawan tertua di republik ini hanya karena amplop,” tegasnya, Minggu (13/7), usai rapat panitia di Mataram.

Menurutnya, idealisme jurnalistik tidak boleh dikompromikan demi kepentingan pragmatis. Ia menyayangkan jika forum profesi ternoda hanya karena hasrat kekuasaan.

“Jangan reduksi idealisme jurnalistik dengan harga tiket menuju kekuasaan,” katanya tajam.

Konferprov PWI NTB dijadwalkan digelar pada 2 Agustus 2025 di Mataram.
Proses pendaftaran calon ketua sudah dibuka, sementara verifikasi peserta masih berlangsung.

“Jangan ada transaksi uang, jangan ada fasilitas,” ujarnya.

Syukur meminta peserta tidak mengikuti jejak organisasi lain yang disebut-sebut bermain uang. Ia menegaskan, transaksi semacam itu bisa membatalkan kemenangan calon.

“Jangan ikut-ikutan organisasi lain yang Anda dengar melakukan jual beli suara. Itu bisa fatal,” cetusnya.

Sebagai penguji nasional UKW, ia mengingatkan agar profesi wartawan tetap dijaga martabatnya. Menurutnya, PWI adalah rumah besar yang tak boleh dikotori oleh politik praktis.

“PWI ini menaungi profesi mulia. Jangan dipermalukan dengan transaksi kotor,” imbuhnya.

Terkait biaya pendaftaran yang sempat dipersoalkan sejumlah anggota, ia memberikan penjelasan lugas. Ia menyatakan, kebijakan itu murni untuk mendorong kemandirian organisasi.

“Niatnya sederhana: menumbuhkan kemandirian organisasi. Tidak lebih, tidak kurang,” tegas Syukur.

Ia menjelaskan bahwa dalam PD/PRT PWI memang tidak diatur soal itu secara eksplisit. Namun, hal itu bisa diatur dalam Tata Tertib Konferensi yang bersifat teknis.

“Itu bukan berarti haram. Karena mekanisme teknis seperti ini biasanya diatur dalam Tata Tertib,” jelasnya.

Syukur menambahkan, tata tertib bukan dokumen mutlak yang tak bisa diubah.
Forum peserta adalah pemilik otoritas tertinggi dalam konferensi.

“Tata tertib itu bukan ayat suci. Bisa diubah. Bahkan bisa dibatalkan,” ujarnya.

Ia menegaskan keputusan akhir bukan berada di tangan panitia maupun Steering Committee (SC). Segala keputusan akan ditentukan langsung oleh forum peserta.

“Semua kembali ke peserta. Mereka yang memutuskan: setuju, menolak, atau minta biaya dihapus,” tandasnya.

Bagi peserta yang keberatan, ia meminta agar menyampaikan langsung dalam forum resmi. Bukan malah ribut di luar dan menciptakan kegaduhan.

“Kalau merasa keberatan, jangan ribut di luar. Sampaikan di forum. Paham?” katanya menantang.

Menurutnya, Konferprov kali ini bukan sekadar soal siapa yang terpilih sebagai ketua. Tapi soal bagaimana forum ini menjadi cermin integritas profesi wartawan.

“Jaga forum ini tetap bermartabat. Jangan rusak dengan politik uang,” pungkasnya.

(*/PorosLombok)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

TERBARU