Ketua SPN Lombok Timur Suarakan Keprihatinan, Proyek Miliaran Abaikan Keselamatan Pekerja

(Lombok Timur,PorosLombok.com) – Dalam sebuah ledakan amarah yang mengguncang, Ketua Serikat Pekerja Nasional (SPN) Lombok Timur, Sarwin, dengan berani membongkar skandal proyek renovasi pendopo Bupati yang mengabaikan keselamatan pekerja. Proyek bernilai miliaran rupiah ini terungkap membiarkan pekerjanya tanpa Alat Pelindung Diri (APD), Sabtu (31/08).

Sarwin, dengan suara lantang, memerintahkan penghentian semua aktivitas di lokasi jika para pekerja tetap mengabaikan APD. “Stop sekarang juga! Sampaikan kepada pimpinan kalian bahwa Ketua SPN Lombok Timur melarang pekerjaan ini tanpa APD,” serunya, mengguncang seisi proyek.

Dengan dana fantastis mencapai Rp2,8 miliar, Sarwin menegaskan bahwa keselamatan pekerja tidak boleh dijadikan taruhan. “Ini bukan sekadar proyek, ini soal nyawa! Tak ada tawar-menawar dengan keselamatan,” katanya, penuh kemarahan.

APD, dijelaskan Sarwin, adalah tameng wajib yang melindungi pekerja dari ancaman kecelakaan kerja yang bisa merenggut nyawa. “SPN ada untuk memastikan setiap anggota pulang dengan selamat,” tegasnya

Lebih jauh, ia mengecam keras kelalaian proyek dalam mendaftarkan pekerja ke BPJS Ketenagakerjaan. “Ini adalah kewajiban yang tak bisa diabaikan! Keselamatan pekerja harus menjadi prioritas mutlak,” ujarnya, menuntut pertanggungjawaban.

Sarwin juga mengkritik tajam keputusan kontraktor yang lebih memilih pekerja dari luar daerah. “Lombok Timur bukan sekadar panggung untuk ditonton! Pekerja lokal harus diutamakan,” serunya dengan api semangat yang menyala-nyala.

Sarwin bersumpah akan terus mengawasi ketat proyek ini dan siap membawa kasus ini ke ranah hukum jika keselamatan terus diabaikan. “Jika saya dapati pekerja tanpa APD lagi, saya akan mengambil langkah hukum! Ini bukan sekadar peringatan, ini adalah ultimatum terakhir!” tutupnya **

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

TERBARU