close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

28.8 C
Jakarta
Jumat, Desember 6, 2024

Lombok Timur Tegaskan Netralitas ASN untuk Pilkada Bersih 2024

(Lombok Timur, PorosLombok.com) – Pemerintah Daerah Lombok Timur menggelar deklarasi netralitas bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), perangkat desa, dan kepala desa di Ballroom Kantor Bupati Lombok Timur pada Kamis (3/10). Langkah ini diambil untuk menjaga kondusivitas wilayah dan menegakkan Undang-Undang ASN terkait netralitas.

Penjabat Bupati Lombok Timur, Drs. HM Juaini Taofik, mengapresiasi kehadiran seluruh pihak dalam deklarasi ini sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah untuk mensukseskan Pilkada 2024 dan meminimalisir pelanggaran selama musim politik.

“Kami berkomitmen agar seluruh ASN, PPPK, dan 254 desa/kelurahan di Kabupaten Lombok Timur selalu menjaga netralitas pada Pilkada Lotim 2024,” tegas Juaini Taofik.

Baca Juga :  Debat Pilkada Lotim: H.M Syamsul Luthfi Puji Program 'Lotim Berkembang' H. Rumaksi

Dalam pidatonya, Pj Bupati mengapresiasi Pj Sekda Lombok Timur, mencatat pentingnya komitmen Sekda dalam menjaga situasi aman di tengah hangatnya Pilkada. Deklarasi ini juga mengundang KPU dan Bawaslu untuk memastikan implementasi nyata.

Juaini menekankan agar kualitas pelayanan publik tetap terjaga di tengah suasana Pilkada. “Pelayanan publik harus tetap terjaga, meskipun Pilkada semakin dekat,” tambahnya.

Ia menjelaskan bahwa ASN memiliki dua fungsi utama sesuai UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, yaitu pelaksanaan kegiatan publik dan sebagai perekat persatuan dan kesatuan, menjadikan netralitas sebagai dasar utama.

Baca Juga :  Partai Demokrat Tegaskan Tetap Komitmen Usung RAMAH Usai Putusan MK

Pj Gubernur NTB, Hasanuddin, turut hadir dan menyampaikan apresiasi tinggi kepada Pemda Lombok Timur. Menurutnya, langkah ini merupakan hal luar biasa dan pertama kali dilakukan di NTB.

“Netralitas ASN, PPPK, dan kepala desa dalam Pilkada adalah amanat undang-undang. Apa yang dilakukan Pemda Lotim ini memang kewajiban sebagai ASN untuk tetap netral,” ujarnya.

Hasanuddin juga mengingatkan pentingnya menjaga netralitas, khususnya di media sosial. “Netralitas harus diimplementasikan, baik di darat maupun di dunia maya,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa ada aturan tegas dan sanksi bagi ASN yang melanggar, baik di tingkat pusat maupun daerah, untuk menjaga kepercayaan publik terhadap ASN.

Baca Juga :  Lantik 140 Kepala Sekolah, Izzuddin Berharap Mutu Pendidikan Lotim Meningkat

“Deklarasi ini bukan sekadar seremoni, melainkan pengingat bagi kita semua untuk terus menjalankan tugas dengan integritas dan profesionalisme,” ucapnya.

Deklarasi ini diharapkan menjadi langkah awal dalam memastikan pelaksanaan Pilkada yang adil dan sesuai aturan, serta menjaga kepercayaan publik terhadap pelayanan pemerintah. Dengan deklarasi ini, Lombok Timur berharap dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam menjaga netralitas ASN dan perangkat pemerintah lainnya selama proses pemilu.

(Arul/PorosLombok)

TERPOPULER

IKLAN
Berita terbaru