Tanggapan perwakilan P3MI, menurut dia, sangat positif. Bahkan perusahaan penempatan PMI yang hadir mendukung rencana penerapan sertifikat kompetensi sebagai prasyarat yang harus dipenuhi.
Pada kesempatan yang sama, kata dia lagi, juga dibahas tentang status CPMI yang mendaftar dan siap diberangkatkan yang kemudian batal karna pandemi covid-19 yang melanda.
“Nah itu juga kita bahas tadi. Apakah statusnya sebagai CPMI baru, atau seperti apa?. Itu juga nanti akan kita cari jalan keluarnya,” demikian Wardi.
(Anas/pl)

















