Mataram, PorosLombok.com – Aksi pencurian kotak amal Masjid Nurul Yakin di Lingkungan Seganteng, Cakranegara, akhirnya berhasil diungkap. Dua pemuda yang diduga sebagai pelakunya kini sudah diamankan pihak kepolisian.
Kedua pelaku masing-masing berinisial ISR dan S. Mereka ditangkap Tim Opsnal Polsek Sandubaya pada Selasa (27/5/2025) setelah buron selama lebih dari satu bulan.
“Mereka ditangkap di rumah masing-masing di Cakranegara Selatan,” kata Kanit Reskrim Polsek Sandubaya Ipda Kadek Arya Suantara, S.H.
Peristiwa pencurian itu terjadi pada 8 April 2025 dini hari. Kotak amal yang disimpan di bawah tangga masjid ditemukan dalam kondisi rusak parah dan uang di dalamnya raib.
“Dari laporan imam masjid, uang yang hilang diperkirakan sekitar Rp7 juta,” ujar Kadek.
Polisi melakukan olah TKP dan memeriksa rekaman CCTV yang merekam jelas aksi para pelaku. Salah satu pelaku terlihat memanjat tembok untuk masuk ke dalam area masjid.
“ISR yang masuk dan membobol kotak amal, S berjaga di luar pagar,” jelasnya.
Pelaku mengaku membawa obeng dari rumah dan menggunakannya untuk mencongkel pintu ruangan dan merusak kotak amal.
“Aksinya dilakukan sekitar pukul empat pagi, saat lingkungan masih sepi,” imbuh Kadek.
Saat ditangkap, keduanya tak melakukan perlawanan. Dalam pemeriksaan, mereka berdalih terpaksa mencuri karena tidak punya uang untuk bertahan hidup.
“Mereka mengaku kepepet kebutuhan ekonomi,” kata Kadek lagi.
Kedua pelaku kini ditahan di Mapolsek Sandubaya. Mereka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara.
“Kasus ini masih kami kembangkan, kemungkinan mereka juga terlibat aksi serupa di lokasi lain,” ucap Kadek.
Warga setempat mengapresiasi kinerja polisi yang cepat menuntaskan kasus ini. Selama ini, jamaah resah karena beberapa masjid di sekitar juga pernah kehilangan uang amal.
“Masjid itu tempat ibadah, bukan tempat cari duit haram,” keluh salah satu warga dengan nada kesal.
Polisi mengimbau masyarakat, terutama pengurus masjid, untuk memasang CCTV dan memperketat pengamanan lingkungan tempat ibadah.
“Kalau ada yang mencurigakan, jangan ragu lapor ke polisi,” tegas Kadek.
(Redaksi / PorosLombok)
















