Menarik! RSUD Selong Bantu Warga Miskin Dapatkan Kartu BPJS, Biaya Disiapkan Pemda

LOTIM – PorosLombok.com | Program Universal Health Coverage (UHC) merupakan komitmen pemerintah dalam memberikan jaminan kesehatan bagi seluruh masyarakat. Dengan adanya UHC, masyarakat dijamin mendapatkan layanan kesehatan pada pelayanan rumah sakit di kelas 3, baik rumah sakit yang dikelola oleh pemerintah maupun swasta secara gratis.

Sebagaimana diketahui, Pemda Lombok Timur selama ini telah berupaya keras untuk mendapatkan status UHC, dengan syarat 95 persen penduduk daerah ini terdaftar menjadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Hasilnya, pada tanggal 1 Desember 2023 lalu Kabupaten Lombok Timur dinyatakan berstatus UHC khusus karna sudah melampaui target dengan capaian 95,94 persen atau 1.335.525 jiwa penduduk Lotim sudah menjadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).

Menurut Direktur RSUD dr. Raden Soedjono Selong, dr. Hasbi Santoso, bahwa pada tahun ini (2024-red) target UHC dinaikkan dari 95 menjadi 98 persen. Itu artinya, masyarakat Lombok Timur yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS-PBI masih bisa dicover dengan program tersebut.

“Target kita sekarang naik menjadi 98 persen. Dan Pemda Lombok Timur sudah menyiapkan anggaran untuk tahun 2024 ini sebesar 61 miliar,” ungkap Hasbi, Selasa (16/1/2024) kemarin.

Oleh karna itu, dirinya menyampaikan agar masyarakat Lombok Timur tidak perlu ragu untuk berobat ke Fasilitas Kesehatan baik ke Puskesmas maupun Rumah Sakit, meski warga bersangkutan tidak memiliki kartu BPJS.

Pasalnya, warga masyarakat yang belum memiliki kartu BPJS tidak akan dikenakan biaya sepeserpun. Mereka yang datang berobat ke Rumah Sakit tapi belum memiliki kartu BPJS, nantinya akan dibantu oleh pihak RS untuk diusulkan menjadi anggota BPJS-PBI bantuan Pemerintah Daerah.

Menariknya lagi, bagi yang NIK-nya bermasalah atau terdapat perbedaan nama di KTP dengan yang tercatat di Kartu Keluarga (KK), mereka tidak perlu repot-repot pergi ke kantor Dinas Dukcapil, karena semuanya akan diurus oleh pihak rumah sakit.

Itu semua, jelas dia, akan dapat diakses jika sudah ada sistem Aplikasi dari Dukcapil yang on-line 24 jam di RSUD Soedjono Selong. Meskipun saat ini belum tersedia, namun sesuai arahan Pj Bupati, sistem dimaksud dapat segera diwujudkan dalam waktu dekat.

“Jadi masyarakat tidak perlu repot, kalo ada masalah KTP, KK dan lainnya akan kami bantu semuany. Intinya masyarakat hanya perlu membawa KTP dan KK untuk berobat ke Rumah Sakit. Dan yang terpenting, datang tidak punya kartu, pulang bawa kartu,” demikian dr. Hasbi.

(Anas/PL)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

TERBARU