​Pemprov NTB Luruskan Isu Norida Akmal Ayob, Sebut Narasi Penelantaran Keliru

Pemprov NTB luruskan fakta Norida Akmal Ayob; bantah isu penelantaran, ungkap bantuan Rp 20 juta, dan pastikan akses pendidikan anak tetap terjamin.

Mataram, Poros LombokPemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat akhirnya buka suara. Langkah ini bertujuan meluruskan kabar warga Malaysia yang konon terlantar belasan tahun di Lombok. Isu viral ini memicu polemik luas pada media sosial dua negara serumpun.

​”Berbagai informasi yang beredar luas di media sosial tidak sepenuhnya sesuai dengan realitas di lapangan,” ujar Juru Bicara Pemprov NTB, Ahsanul Khalik.Selasa (17/02).

​Pihak pemprov bergerak cepat melakukan penelusuran mendalam. Mereka mendatangi Dusun Benjelo di Lombok Tengah untuk mengumpulkan bukti otentik. Tim Disnakertrans menemui aparat desa serta keluarga mantan suami guna memverifikasi data.

​”Hasil verifikasi tim menunjukkan Norida datang ke Lombok secara sukarela bersama keluarga setelah sempat menetap di Malaysia serta Sumatera,” katanya.

​Data resmi mencatat perempuan tersebut menikah dengan pria lokal bernama Badi pada 2005. Pasangan ini memiliki dua orang anak selama masa pernikahan mereka. Keluarga ini sempat bekerja di perkebunan sawit luar pulau sebelum kembali ke NTB.

​”Kedua buah hati mereka bahkan mendapatkan akses pendidikan formal yang layak, mulai dari jenjang sekolah menengah hingga menembus jalur beasiswa perguruan tinggi,” jelasnya.

​Fakta Ekonomi dan Pendidikan Anak

​Anak pertama tercatat lulus di Universitas Mataram melalui jalur Bidikmisi. Namun, ia tidak melanjutkan kuliah karena dinamika keluarga pasca perceraian. Sementara itu, anak kedua masih menempuh pendidikan di sebuah SMK negeri setempat.

​”Sangat tidak akurat jika muncul narasi adanya penelantaran sistemik mengingat ada dukungan finansial dari mantan suami untuk biaya kepulangan,” ujarnya.

​Mengenai isu finansial, pemerintah memastikan Norida sempat menerima bantuan langsung tunai. Badi juga memberikan dana perceraian sebesar Rp 20 juta. Uang tersebut bertujuan membantu proses kepulangan Norida ke Malaysia secara mandiri.

​”Dana tersebut mengalir secara sah kepada yang bersangkutan setelah mereka resmi berpisah melalui proses hukum pada Juni 2024,” katanya.

​Kehidupan sehari-hari Norida juga tercatat cukup dinamis. Ia sempat bekerja di sebuah rumah makan lesehan setelah berpisah dengan suaminya. Norida juga aktif bersosialisasi dengan warga sekitar selama tinggal di pemukiman tersebut.

​”Klaim yang menyebutkan dirinya bekerja sebagai penyapu jalanan selama tinggal di sini merupakan informasi keliru yang perlu segera diluruskan,” tegasnya. *

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

TERBARU