LOMBOK TENGAH | PorosLombok.com – Jelang pilkada serentak 27 November 2024 yang akan datang, peningkatan suhu politik sedikit demi sedikit terus berangsur semakin menghangat untuk diperbincangkan.
Tidak hanya bongkar pasang Paslon yang akan bertarung dan perebutan parpol pengusung, namun dukungan para tokoh juga menjadi salah satu bagian penting para kandidat.
Salah satu tokoh dan ulama kharismatik Nusa Tenggara Barat TGH. L. M. Turmudzi Badruddin yang juga Pengasuh Ponpes Qamarul Huda Bagu dikabarkan telah menentukan arah pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur NTB sebagaimana telah terpublikasi sebelumnya di salah satu media.
Datoq Bagu panggilan akrab beliau sebagaimana diberitakan telah memberikan rekomendasi kepada H. M. Suhaili FT dan drg. Asrul Sani, M. Kes sebagai Cagub dan Cawagub NTB.
Kabar tentang rekomendasi Datoq Bagu tersebut diklarifikasi oleh pimpinan Yayasan Qamarul Huda Bagu.
Sekretaris Yayasan H. L. Muhayat mengatakan bahwa yayasan tidak pernah memproses rekomendasi tersebut sehingga patut dipertanyakan proses dan keabsahannya.
Yayasan juga mengklaim bahwa Kop surat dalam rekomendasi yang beredar adalah bukan kop surat resmi yayasan. Begitu juga dari sistematika penulisannya sudah kurang tepat, apalagi ada dibubuhkan materai 10.000,
“Kami tidak pernah mengeluarkan rekomendasi yang terdapat materai pada tanda tangan ayahanda Tuan Guru,” ungkapnya, Selasa (04/06)
Miq Ayat panggilan akrab H. L. Muhayat menambahkan, untuk publik ketahui bahwa alur administrasi segala bentuk surat maupun rekomendasi yang dikeluarkan oleh yayasan dan atau pembina harus diproses di yayasan sebelum naik di tapak gading (tanda tangan, red) oleh pembina. Hal tersebut agar yayasan dapat mempertanggung jawabkan secara kelembagaan serta tertib administrasi.
“Kami di yayasan adalah pemegang mandat secara administratif sehingga berhak membantah jika ada hal-hal yang secara administrasi kami rasa kurang tepat. Hal ini juga untuk menjawab banyaknya pertanyaan yang masuk kepada kami di yayasan terkait rekomendasi Datoq Bagu yang beredar di publik,” pungkasnya **