(Lombok Timur, PorosLombok.com) – Penjabat (PJ) Gubernur Nusa Tenggara Barat, Mayjen TNI (Purn.) H. Hasanuddin, menyoroti dugaan pelanggaran netralitas yang dilakukan oleh 20 Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayahnya menjelang Pilkada serentak 2024. Dugaan ini menjadi perhatian serius bagi penyelenggara pemilu di provinsi yang dikenal dengan panorama alamnya yang memesona ini.
Pelanggaran tersebut dilaporkan terjadi selama tahap pendaftaran bakal calon, yang berlangsung dari 27 hingga 29 Agustus 2024. Kasus-kasus ini telah diserahkan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk penanganan lebih lanjut, sesuai prosedur yang berlaku.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mencatat bahwa pelanggaran netralitas ASN dapat mengancam integritas dan kredibilitas pemilu di NTB. Situasi ini menambah tingkat kerawanan pemilu di daerah tersebut. Indeks Kerawanan Pemilu yang disusun oleh Bawaslu menunjukkan netralitas ASN sebagai salah satu faktor kunci yang meningkatkan risiko konflik, yang dapat berdampak pada ketidakstabilan selama proses pemilu jika tidak diantisipasi dengan baik.
Hasanuddin menegaskan bahwa netralitas ASN adalah fondasi penting dalam menjaga stabilitas pemerintahan. “Netralitas ASN adalah pilar utama yang harus dijaga. ASN harus memastikan bahwa pelayanan publik tetap berjalan tanpa terpengaruh oleh kepentingan politik sesaat,” ujarnya saat menghadiri Deklarasi Netralitas ASN di Lombok Timur, Kamis (03/10).
Ia mengingatkan bahwa semua aparatur, termasuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), kepala desa, dan perangkat desa, harus memegang teguh prinsip netralitas. “ASN harus berdiri di atas kepentingan politik praktis dan menjaga integritas serta profesionalisme dalam menjalankan tugas,” tambahnya.
Dugaan pelanggaran ini menjadi alarm keras bagi seluruh ASN di NTB. Dengan ancaman kerawanan yang semakin nyata, langkah pengawasan dan edukasi bagi ASN dinilai penting untuk meminimalisir risiko dan memastikan proses Pilkada 2024 berjalan lancar.
Bawaslu telah menyiapkan berbagai strategi untuk memantau dan memastikan netralitas ASN terjaga, termasuk meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait. Edukasi dan sosialisasi tentang pentingnya netralitas ASN juga terus digalakkan, dengan harapan ASN dapat menjadi contoh dalam menjaga proses demokrasi yang bersih dan adil.
Publik diharapkan turut serta mengawasi jalannya pemilu. Partisipasi masyarakat dalam melaporkan pelanggaran netralitas sangat penting untuk menciptakan pemilu yang bersih.
Dengan potensi pelanggaran yang ada, Hasanuddin berharap semua pihak dapat bekerja sama untuk menjaga kondusivitas wilayah. “Keberhasilan Pilkada 2024 sangat bergantung pada partisipasi aktif semua elemen masyarakat,” tuturnya.
Sebagai langkah antisipasi, Bawaslu dan BKN diharapkan segera menindaklanjuti laporan pelanggaran netralitas ini. Langkah tegas diperlukan untuk memastikan Pilkada 2024 di NTB dapat berlangsung aman dan damai.
(Arul/PorosLombok)