Lombok Timur, PorosLombok.com – Aparat Polsek Aikmel bergerak cepat menindak dugaan perjudian bola adil di obyek wisata kolam renang Loang Gali, Desa Lenek Ramban Biak, Kecamatan Lenek, Lombok Timur. Rabu (02/04) pagi.
Kapolsek Aikmel IPTU Muhamad bersama anggotanya turun langsung ke lokasi. Langkah ini dilakukan setelah sebuah akun Facebook bernama AEN FECKY SAKA mengunggah aktivitas judi bola adil di lokasi tersebut sehari sebelumnya, Selasa (01/04).
“Kami langsung melakukan pengecekan di lokasi setelah mendapat informasi dari media sosial terkait dugaan perjudian bola adil ini,” ujar Kapolsek Aikmel IPTU Muhamad.
Kapolsek bersama Ps Kanit Reskrim, Ps Kanit IK, dan tiga anggota jaga Polsek Aikmel langsung melakukan pengecekan TKP. Hasilnya, tidak ditemukan aktivitas perjudian yang tengah berlangsung. Namun, petugas mendapati lapak dari terpal serta satu tikar plastik yang diduga menjadi tempat berlangsungnya judi bola adil.
“Saat kami tiba di lokasi, memang tidak ada kegiatan perjudian yang berlangsung. Namun, kami menemukan lapak dan tikar yang diduga digunakan untuk aktivitas tersebut, sehingga langsung kami bongkar,” tambahnya.
Tanpa basa-basi, polisi langsung membongkar lapak tersebut dan menyita barang bukti untuk dibawa ke Markas Polsek Aikmel.
Pasca-pembongkaran, suasana di obyek wisata Loang Gali tetap kondusif. Warga yang tengah menikmati liburan tetap beraktivitas seperti biasa.
“Kami akan terus melakukan pengawasan agar tidak ada lagi praktik perjudian di lokasi wisata ini, apalagi saat libur Lebaran,” tegas IPTU Muhamad. (*/porosLombok)
















