Lombok Timur, PorosLombok.com – Tim gabungan Polres Lombok Timur dan Brimob Polda NTB menggerebek sebuah kampung bebas narkoba di Desa Masbagik Selatan, Kecamatan Masbagik, Senin (24/2) dini hari. Hasilnya, empat orang diamankan, termasuk seorang orang tua yang diduga terlibat dalam jaringan narkotika.
Penggerebekan yang berlangsung sekitar pukul 05.00 WITA itu dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Lombok Timur. Petugas mengamankan barang bukti berupa 35,31 gram ganja dan sejumlah alat hisap sabu.
Wakapolres Lombok Timur, Kompol Raditya Suharta, S.H., S.I.K., mengatakan operasi ini merupakan bagian dari upaya menciptakan kampung bebas narkoba.
“Kita amankan lima orang, tapi yang masih kita tahan di Polres ada empat orang,” ujar Kompol Raditya dalam konferensi pers.
Yang mengejutkan, dari empat orang yang diamankan, salah satunya adalah AM, orang tua dari tersangka AS. Polisi masih mendalami perannya dalam kasus ini.
Keempat tersangka terdiri dari MF (TO), AS (TO), AM (non-TO), dan satu orang lainnya. Hasil tes urine menunjukkan tiga dari mereka positif menggunakan narkotika.
Selain ganja, polisi juga menemukan alat bong dan sekop sabu di lokasi penggerebekan. Namun, belum ditemukan sabu di tempat tersebut.
“Ini masih kita dalami, apakah uang tunai yang ditemukan berasal dari hasil transaksi narkoba atau bukan,” tegas Kompol Raditya.
Operasi ini membuktikan bahwa kampung bebas narkoba di Lombok Timur masih belum benar-benar bersih dari peredaran narkotika. Polisi mengimbau masyarakat agar aktif memberikan informasi terkait penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar.
“Kasus ini masih terus dikembangkan, termasuk kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar,” kata Kompol Raditya.
Penggerebekan berjalan lancar tanpa perlawanan dari warga. Kini, polisi terus mendalami jaringan peredaran narkoba di wilayah tersebut.
Arul | PorosLombok















