Lombok Timur, PorosLombok.com – Jajaran Polsek Montong Gading akhirnya berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi di area parkir Puskesmas Montong Betok pada bulan Ramadan lalu.
Pelaku berinisial LAS (40), warga Jenggik, dibekuk setelah dua pekan menjadi buronan.
Kapolsek Montong Gading, IPDA I Dewa Gde Billin mengatakan, aksi curanmor itu terjadi pada Jumat (21/03) sekitar pukul 18.45 WITA.
Saat itu, korban sedang menjenguk keluarganya yang dirawat di Puskesmas. Namun saat hendak pulang, motor miliknya sudah raib.
“Pelaku LAS bersama rekannya AM datang ke lokasi, lalu mengamati situasi. Begitu petugas parkir dan pengunjung lengah, mereka langsung beraksi,” ungkap Kapolsek, Sabtu (05/04).
AM disebut mengambil motor Honda Beat hitam keluaran 2024 yang dalam kondisi tidak terkunci stang.
Polisi yang menerima laporan langsung turun ke TKP, mengamankan rekaman CCTV, dan meminta keterangan saksi.
“Tim Reskrim melakukan penyelidikan intensif dan berhasil mengidentifikasi pelaku. LAS kami ringkus pada Kamis malam, 3 April 2025,” ujarnya.
Barang bukti yang diamankan berupa satu unit Honda Beat hitam tahun 2024, lengkap dengan STNK dan BPKB.
Polisi masih memburu AM, rekan LAS yang diduga turut terlibat dalam aksi tersebut.
Tak hanya itu, LAS juga diketahui pernah beraksi di beberapa lokasi lain, seperti Terara, Jenggik, dan Peseng.
“Ini bentuk komitmen kami dalam memberantas kejahatan di wilayah hukum Polsek Montong Gading,” tegas Kapolsek.
Masyarakat pun diminta lebih waspada dan tidak lengah saat memarkir kendaraan, baik di fasilitas umum maupun di rumah.(Erwin/PorosLombok)

















Kemarin motor saya hilang dekat Puskesmas tidak ada perkembangan padahal sudah melapor