Sebanyak 225 Warga Binaan Lapas Selong di Usulkan dapat Remisi Idul Fitri

POROSLOMBOK.COM| LOTIM – Sebanyak 225 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP)Lapas Selong, Lombok Timur telah mengusulkan untuk mandapatkan Remisi Idul Fitri 1443 Hijriah, dari seluruh WBP yang berjumlah 351 orang

“Kita sudah usulkan kurang lebih 225 orang yang akan menerima Remisi Idul Fitri, dari 351 WBP yang ada di Lapas Selong, yang dominannya beragama islam dan masyarakat Lombok Timur sendiri,” jelasnya Kepala Lapas Selong Purniawal kepada Poros Lombok Jumat kemari (15/4).

Ia menyebutkan 126 WBP sisanya tidak diberikan karena belum memenuhi persyaratan. Adapun WBP yang tak memenuhi persyaratan di antaranya mereka masih berstatus tahanan, belum menjalani masa hukuman selama 6 bulan, maupun Berita Acara Pelaksanaan Putusan Pengadilan (BA-17) belum diterima.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

TERBARU