PorosLombok.com – Direktorat Informasi Publik Ditjen Komunikasi Publik dan Media Komdigi bersama Diskominfotik NTB menggelar bimbingan teknis (Bimtek) pengelolaan informasi guna mendukung ketahanan energi, Kamis (7/5/2026).
Kegiatan ini fokus pada peningkatan kapasitas sumber daya manusia dalam mendokumentasikan serta memproduksi konten kreatif pada badan publik. Agenda strategis tersebut menghadirkan pakar nasional untuk memperkuat transparansi informasi di tingkat daerah.
“SDM PPID wajib memahami Standar Layanan Informasi Publik atau SLIP secara mendalam,” ujar Ketua Komisi Informasi NTB Sahnam.
Sahnam menekankan pentingnya aparatur dalam memastikan pemenuhan hak informasi masyarakat sekaligus menjalankan kewajiban badan publik. Hal ini menjadi fondasi utama dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel bagi seluruh institusi.
“Petugas harus mampu membedakan klasifikasi informasi agar tidak terjadi kekeliruan dalam penyajian data ke masyarakat,” katanya.
Kemampuan memilah data menjadi krusial untuk menjaga integritas institusi saat menghadapi permohonan informasi dari berbagai lapisan publik. Pengetahuan teknis ini menjamin proses birokrasi berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku di Indonesia.
“Aparatur perlu memahami mekanisme uji konsekuensi bagi setiap informasi yang sifatnya dikecualikan atau rahasia,” ujarnya.
Prosedur uji tersebut berfungsi sebagai pelindung data sensitif agar tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Setiap keputusan pengecualian informasi harus memiliki landasan yuridis yang kuat serta argumentasi logis yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Publik sekarang lebih menyukai akses layanan melalui video pendek atau konten yang dikemas secara sederhana,” jelasnya.
Transformasi digital menuntut badan publik untuk segera beradaptasi dengan tren konsumsi media sosial yang sangat dinamis belakangan ini. Kreativitas dalam mengolah data yang kaku menjadi visual menarik menjadi kunci suksesnya komunikasi pemerintah saat ini.
Pihak kementerian juga menghadirkan akademisi Universitas Padjadjaran Dr. Ira Mirawati serta pejabat Dewan Energi Nasional guna memberikan perspektif hilirisasi kebijakan. Sinergi lintas pakar ini diharapkan mampu melahirkan inovasi baru dalam sistem pelayanan informasi.
“PPID harus adaptif terhadap kecenderungan masyarakat dalam mengakses informasi melalui platform digital masa kini,” pungkasnya.*


















