Terjawab Sudah! Begini Klarifikasi Tim Konsultan Terkait Proyek Pembangunan RTP Pancor

LOTIM – Mangkraknya Proyek Ruang Terbuka Publik (RTP) Pancor yang mengundang pertanyaan di tengah masyarakat Lombok Timur, diklarifikasi oleh tim Konsultan Pengawas RTP Pancor, Zainuri.

Ia mengatakan bahwa proyek tersebut tidak mangkrak, namun ada keterlambatan pengerjaan karna beberapa faktor lain yang belum diselesaikan karena proyek RTP ini berbasis kawasan.

“Jadi tidak bisa kita lihat satu persatu proyek ini, karna saat ini kita berbicara kawasan yang mengerjakan beberapa kegiatan mulai dari saluran sangkon terus ada metrologi, ival dan jalan lingkungan,” ungkap pria yang akrab dipanggil Zen ini kepada poroslombok, Kamis (19/08).

Zen juga mengatakan dalam kontrak awal, RTP pancor tidak masuk, yang disebutkan cuma jalan hotmix, RTH Kokok Tojang , dan pedestrian (Tempat Pejalan Kaki) di wilayah Koko Tojang.

Akibatnya karna persoalan lahan, Pemda mengusulkan untuk dialihkan ke proyek pembangunan RTP Pancor yang dikerjakan dari dana aspirasi.

“Kalau bahasa mangkrak salah, karna pekerjaan yang lain masih jalan seperti pekerjaan lingkungan karna satu dengan beberapa proyek yang ada di Lombok Timur” jelasnya

Tak hanya itu, Zen juga menjelaskan keterlambatan pengerjaan RTP Pancor akibat pergeseran luas lahan serta adanya perubahan kegiatan dan juga adanya lahan yang bersinggungan dengan proyek yang sedang dikerjakan oleh Provinsi.

“Untuk proyek RTP di kerjakan oleh PT Rapa Unggul Langgeng Sejahtera, mungkin saat ini sedang ada pergantian tenaga yang mengerjakan proyek ini termasuk masyarakat setempat juga sekarang dilibatkan dalam pembangunan proyek ini,” ungkapnya.

Lebih dalam, Zen menyebut bahwa proyek ini diajukan 19 Januari 2021. Lalu pada 15 Juni 2021 penyerahan lahan, sehingga ada proses administrasi yang harus diselesaikan terlebih dahulu baru bisa mulai pengerjaannya.

“Setelah tidak ada masalah maka sejak itulah kontraktor menerima DED Perubahan termasuk RAB perubahan dan itupun tidak bisa langsung kita eksekusi namun perlu diadakan review dulu terhadapa DD yang kita terima dari Pemda,” jelasnya.

Zen mengaku kini pihaknya melakukan pengukuran ulang dan estimasi. Hasil estimasi itulah yang dijadikan pedoman untuk mengerjakan proyek ini.

Sementara itu, Jen menjelaskan terkait anggaran tidak ada masalah, karena sudah sesuai dengan perhitungan di RAB.

“Untuk keterlambatan pengerjaan, mungkin karna metode pengerjaannya. Dalam hal ini, untuk lebih jelasnya mungkin pihak kontraktor yang lebih tahu,” tandasnya.

Jen menegaskan kalau tupoksinya sebagai konsultan sudah dijalankan sesui petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis).

Bahkan pihaknya sudah melakukan Surat Teguran ( ST) sebanyak lima kali kepada pihak kontraktor terkait keterlambatan pengerjaan proyek ini.

“Dan jika terjadi deviasi diatas 10% kita langsung meminta supaya dilakukan SCM kepada PPK, dan itu sudah kita lakukan sebagai tindak lanjut jika terjadi keterlambatan” ucapnya.

Terakhir ia mengatakan kalau keterlambatan juga bukan semata – mata salah dari kontraktor, namun ini terjadi juga karna di internal kontraktor terjadi perubahan sehingga ini kata dia mempengaruhi jalan dari pembangunan RTP. (Rl)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

TERBARU