Sementara itu, Kepala Bapas Mataram, Sudirman, dalam kesempatan yang sama juga mengingatkan klien untuk tidak melakukan perbuatan yang meresahkan selama berada di tengah-tengah masyarakat. Selama menjalani program integrasi, klien diharapkan tidak melakukan pengulangan pidana karena juga berimbas negatif pada diri klien sendiri.
“Selama menjalani masa integrasi, saya berharap klien selalu menjauhi hal-hal yang mendekati pada perbuatan pidana apalagi sampai mengulang tindak pidana,” pungkasnya.
Kegiatan tausiah diakhiri dengan doa bersama yang dipimpin langsung oleh pemateri. Masing-masing klien juga dibagikan sarung sebagai cindramata. Sarung tersebut diharapkan dapat dipergunakan klien untuk beribadah. (red)















