Diduga Gelapkan Uang Setoran Bank, Oknum Mantan Bendahara DIKBUD Montong Gading Dilaporkan!

Lombok Timur.| Poroslombok – Karena merasa geram dan habis kesabaran, seorang guru PNS di kecamatan Montong Gading melakukan pengajuan pengaduan di Polsek Montong Gading terhadap mantan bendahara UPTD Dikbud Montong Gading, pada hari Selasa (21/9).

Pengaduan yang dilakukan tersebut terkait dengan dugaan tindak pidana penggelapan uang penyetoran kredit di Bank BRI cabang Selong yang diduga dilakukan oleh Bendahara UPTD Dikbud kecamatan Montong Gading waktu itu yakni pada bulan April dan Mei 2021.

Saat dikonfirmasi Amat, S.Pd. selaku pelapor menjelaskan dugaan penggelapan uang penyetoran kredit di Bank BRI KCP Selong tersebut dilakukan oleh Oknum Bendahara UPTD Dikbud Montong Gading pada saat itu yakni inisial M, dimana saat ini M sudah tidak menjabat Lagi sebagai Bendahara UPTD Dikbud kecamatan Montong Gading.

Dugaan penggelapan uang setoran kredit ini berjumlah Rp. 4.280.000 yakni setoran selama dua bulan pada bulan April dan Mei 2021. Atas kejadian tersebut Amat merasa keberatan dan melaporkannya ke Polsek Montong Gading untuk ditindak lanjuti dan serta diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Karena nampak tidak ada etikad baik penyelesaian penundaan setoran BRI saya yang 2 bulan yaitu bulan April dan Mei 2021 oleh M, kaka saya tempuh jalur hukum” terang Amat yang merupakan kepala sekolah di SDN 3 Montong Betok.

Lanjut Amat, awalnya untuk menyelesaikan permasalahan ini, Kanit UPTD Dikbud kecamatan Montong Gading pernah memediasi sebanyak 2 kali yakni pada tanggal 4 juni 2021 di Aula UPTD, kemudian mediasi yang kedua di SDN 1 Jenggik Utara yang dihadiri oleh pihak BRI, akan tetapi M tidak pernah hadir.

“Kita tunggu sampai sekarang tidak ada nampak suara atau bayang-bayang bahwa pak M ini akan mengganti setoran BRI saya, makanya terpaksa saya masukkan laporan tadi di Polsek” ujarnya.

Disinggung mengenai berapa banyak guru PNS yang diduga digelapkan setoran kreditnya di kecamatan Montong Gading, Amat memaparkan berdasarkan kitir pemotongan di Bank BRI saja ada yang tertunggak sekitar 18 orang guru PNS pada kasus yang sama dan bulan yang sama.

“Kalau saya lihat di kitir pemotongan itu, BRI saja ada yang tertunggak sekitar 18 orang guru PNS pada kasus yang sama dan bulan yang sama” jelasnya.

Sebelumnya Amat bahkan pernah mengajak guru PNS yang lain untuk melapor ke Polsek, akan tetapi guru PNS yang lain nampak ragu. Sehingga ia sendiri yang bergerak menuntut dan melaporkan M, atas nama pribadinya untuk penyelesaian hak setoran kredit 2 bulan yang diduga digelapkan tersebut.

Sementara itu Kapolsek Montong Gading Iptu Pathul Munir saat dikonfirmasi di ruang kerjanya membenarkan perihal pengaduan tersebut dan pihaknya akan melakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Memang betul kami telah menerima pengaduan tersebut dan akan memanggil saksi untuk mengumpulkan keterangan” jelasnya. (Red)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERBARU