PorosLombok.com, Lombok Barat –
Seorang laki-laki berinisial MA, (35), asal Kecamatan Kediri Kabupaten Lombok Barat, ditangkap Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Lombok Barat karena diduga terlibat dalam transaksi Narkotika.Kamis kemarin (27/10).
Peangakapan ini dilakukan berdasarkan pengembangan dari kasus sebelumnya.
Kasat Resnarkoba Polres Lombok Barat AKP Faisal Afrihadi, SH, mengatakan bahwa sebelumnya telah melakukan penangkapan terhadap AH ( pelaku, red) di Komplek pertokan rumak.
“Dari hasil pengembangan ini, dan berdasarkan pengakuan dari AH, mengarah kepada pelaku lainnya insial MA. Yang mana AH mengaku mendapatkan narkotika jenis sabu tersebut dari MA,” ungkapnya, Jumat (28/10)
Selanjutnya tim opsnal melakukan pengembangan di wilayah banyumulek kediri, sehingga berhasil mengetahui keberadaan MA.
“Saat itu MA tengah berada di salah satu rumah warga dan tim dengan sigap segera melakukan pengeledahan,” jelasnya.
Dari MA, yang juga berprofesi sebagai sopir truk ini, polisi menemukan satu klip plastik yang berisi narkotika jenis sabu dengan berat 0.40 gram.
MA mengaku, selain menyediakan narkotika jenis sabu kepada AH, juga menyuplainya kepada terduga pelaku lainnya. Kepada JU, laki-laki (32) asal Desa Tanjung Teros Kecamatan Labuan haji Kabupaten Lombok timur.
Sedangkan untuk keberadaan JU, Tim Opsnal Sat Resnarkoba telah mengetahuinya, sehingga Kembali melakukan pengembangan.Menurut informasinya tengah berada di Seputaran Rumak Kediri.
“MA kita amankan terlenih dahulu, beserta barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat 0.40 gram serta barang bukti lainnya,” katanya.
Adapun barang bukti yang berahsil diamanankan yakni sebuah kaca, satu unit Hp android, sebuah korek kayu dan uang tunai Rp 86 ribu.
Untuk selanjutnya Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Lombok Barat tengah melakukan pengejaran terhadap pelaku JU.
(Red).
















