Kurang Dari 24 Jam Kapolsek Sikur Ringkus Pembuang Orok Bayi di Desa Darmasari

Lombok Timur. Poroslombok – Kasus penemuan orok bayi yg terjadi pada hari Minggu (20/6) yang bertempat di Kali Reban Talat Nyanti Dusun Langer Timur Desa Darmasari Kecamatan Sikur sudah menemui titik terang.

Pasalnya pelaku pembuangan orok bayi yang meninggal tersebut berhasil ditangkap.

Kapolsek Sikur AKP. Ery Armunanto, SH. bersama Kanit Reskrim AIPTU ERWIN RAHADI, SH. dan Kanit Provos AIPTU I GST NGURAH ADYANA dan 2 ( dua) orang Anggota Polsek Sikur berhasil menangkap pelaku pembuangan orok bayi tersebut kurang dari 24 jam setelah penemuan orok bayi tersebut.

Kapolsek Sikur AKP. Ery Armuannto, SH. menjelaskan kronologis pengejaran dan penangkapan pelaku pembuangan orok bayi tersebut, dilakukan pada Senin (21/6) sekitar pukul 12:30 WITA bertempat di Wilayah dusun Dasan Lekong desa Dasan Lekong Kecamatan Sukamulia.

Dijelaskannya pelaku tersebut sempat melarikan diri dari rumahnya di dusun Kebon Genting Desa Suwangi Timur Kecamatan Sakra menuju rumah orang tuanya di dusun Pegondang desa Suwangi Timur, selanjutnya naik ojek menuju rumah bibiknya di Desa Dasan Lekong Kecamatan Sukamulia.

Adapun identitas pelaku yaitu B N S ( 41 ) warga dusun Kebon Genting desa Suwangi Timur.

Selanjutnya jelas AKP Ery, tersangka tersebut langsung di bawa ke Puskesmas Sikur guna Visum dan selanjutnya diamankan di Polsek Sikur guna proses hukum lebih lanjut.

“Kini pelaku sudah kami amankan untuk diproses hukum lebih lanjut” tutupnya. (Mr)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERBARU