Lombok Utara, PorosLombok – Dugaan penyalahgunaan narkotika oleh oknum legislator Lombok Utara memicu kecaman keras dari berbagai elemen warga setempat. Peristiwa memalukan tersebut mencoreng marwah lembaga perwakilan rakyat.
Hingga kini, aparat kepolisian belum mengungkap identitas maupun latar belakang fraksi oknum dewan yang tertangkap tersebut. Ketertutupan ini mendorong desakan agar petugas bertindak lebih transparan guna menghindari berbagai asumsi negatif yang berkembang.
Ketua LSM Lira KLU Zainudin SH, menilai kasus ini sangat ironis di tengah upaya perbaikan citra institusi penegak hukum. Ia menganggap keterlibatan wakil rakyat dalam pusaran narkoba sebagai tamparan keras bagi integritas daerah.
“Ini menjadi miris. Di satu sisi institusi Kepolisian sedang diuji dengan dugaan keterlibatan oknum anggotanya dalam kasus narkoba. Sekarang muncul lagi oknum anggota DPRD yang terjaring. Ini sangat menyedihkan,” katanya.Rabu (11/02/2026).
Zainudin menegaskan bahwa warga memiliki hak untuk mengetahui minimal inisial dan asal partai oknum yang bersangkutan. Langkah ini sangat krusial demi menjaga akuntabilitas serta memulihkan kepercayaan konstituen terhadap jajaran legislatif.
Desakan Tes Urine Massal
Ia juga menuntut pelaksanaan pemeriksaan air seni secara menyeluruh terhadap seluruh anggota dewan di Lombok Utara. Agenda ini bertujuan sebagai langkah pembersihan internal dari pengaruh barang haram tersebut secara permanen.
“Kita berharap Reskrim Polres setidaknya membuka asal partainya. Kemudian perlu dilakukan tes urine terhadap seluruh anggota DPRD. Mekanismenya tentu ada. Ini penting agar publik yakin lembaga ini bersih,” jelasnya.
Figur publik ini turut menekan organisasi partai politik agar segera memberikan sanksi berat kepada kader yang melanggar hukum. Langkah pemecatan menjadi harga mati jika oknum tersebut benar-benar terbukti masuk dalam jaringan narkotika.
“Kami meminta partai politik yang bersangkutan tidak ragu untuk memecat anggotanya jika terbukti terlibat narkoba. Jangan sampai citra partai dan lembaga perwakilan rakyat rusak karena pembiaran,” tegasnya.
Skandal ini mengukir catatan hitam bagi standar etika para pemegang amanat konstitusi di tingkat kabupaten. Rakyat kini mempertanyakan integritas DPRD, sehingga lembaga memerlukan tindakan nyata agar tidak kehilangan legitimasi moral.
Media ini telah melakukan konfirmasi kepada jajaran Polres setempat terkait status hukum maupun identitas oknum yang bersangkutan. Namun, pihak kepolisian belum memberikan rincian lebih lanjut mengenai kronologi serta pengembangan kasus tersebut.
(Nisa/PorosLomnbok)
















