Polisi Geledah Salah Satu Rumah warga Pancor Di Duga Tempat Penggunaan Narkoba

Lotim, POROSLOMBOK- Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Lotim telah melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu bertempat di kampung Muhajirin Kel. Pancor, Kec. Selong, Kab. Lotim, Senin (05/07)Pukul 01.30 Wita

Bermula pada tanggal 4 Juli 2021 pukul 17.00 wita Kasat Resnarkoba IPTU I GUSTI NGURAH BAGUS SUPUTRA, S.H., M.H. telah mendapat informasi dari masyarakat bahwa di kampung Muhajirin Kel. Pancor, Kecamatan Selong, Kab Lotim tepatnya dirumah MY sering di jadikan tempat pesta dan teransaksi nakotika jenis sabu.

Berdasarkan infomasi tersebut selanjutnya Kasat Res Narkoba IPTU I GUSTI NGURAH BAGUS SUPUTRA, S.H., M.H. memerintahkan tim opsnal untuk melakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut. Dan pada hari Senin, tanggal 4 Juli 2021 pukul 01.30 WITA tim yang di pimpin oleh Kanit Lidik Sat Res Narkoba polres Lombok Timur berhasil melakukan penangkapan dan penggeledahan badan serta kamar yang ada dirumah milik MY.

Dari hasil penggeledahan ditemukan 1 klip plastik trasfaran berisi bubuk kristal bening yg di duga sabu, 30 poket kecil berisi bubuk kristal bening yg di duga sabu, 1 bungkus klip kosong, 1 buah bong (alat hisap sabu), 4 hp kecil, 2 hp android, 3 buah korek api gas dan 1 buah gunting.

Tak hanya itu Polisi juga menangkap 3 pelaku lainnya yakni, RM (27) laki-laki, kampung Muhajirin Kel. Pancor, Kecamatan Selong, Kab Lotim.AP , (41) laki-laki, kampung Muhajirin Kel. Pancor, Kecamatan Selong, Kab Lotim. dan SH (25) laki-laki, Sekar Anyar Kel. Sekarteja, Kecamatan Selong, Kab Lotim.

Adapun saksi – saksi yang andil dalam oprasi tersebut yakni Fauzan Kepala lingkungan kampung Muhajirin Kel. Pancor, Kecamatan Selong, Kab Lotim, M Husnan Satpam, dan I Putu Surya Pandi Polri, Alamat Aspol Polres Lotim.

Atas kejadian tersebut selanjutnya terduga pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Lombok Timur untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.(*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Bank NTb

TERBARU