Lombok Timur. Poroslombok.com –
Kecamatan Terara mengadakan Deklarasi 5 Pilar STBM (Sanitasi Total Berbasis Masyarakat). Deklarasi tersebut diikuti oleh Camat Terara, Kepala Puskesmas Terara dan semua kepala desa yang ada di kecamatan Terara.
Kegiatan deklarasi 5 Pilar STBM ini dilaksanakan di Aula kantor Camat Terara pada Rabu (8/12).
Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) merupakan pendekatan dan paradigma baru pembangunan sanitasi di Indonesia yang mengedepankan pemberdayaan masyarakat dan perubahan perilaku.
Dalam STBM ada 5 Pilar yang diberdayakan antara lain : Stop Buang Air Besar Sembarangan (BABS), Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS), Pengamanan Air Minum dan Makanan Rumah Tangga (PAM RT), Pengamanan Sampah Rumah Tangga (PS-RT) dan Pengamanan Limbah Cair Rumah Tangga (PLC-RT).
Kepala Puskesmas Terara Nurhayati, ST. Menyampaikan Deklarasi ini merupakan rangkaian kegiatan STBM yang dilaksanakan oleh Puskesmas Terara kecamatan Terara.
Kegiatan STBM ini tutur Nurhayati diawali pada tahun 2014 dengan dilakukan sosialisasi tentang apa dan bagaimana mengatasi permasalahan lingkungan yang ada di sekitar.
Dengan diadakannya deklarasi ini masyarakat diharapkan betul – betul menerapkan 5 pilar STBM dan agar supaya dijadikan budaya setiap hari dan harus dipertahankan secara berkelanjutan.
Tujuan dilakukan Deklarasi imbuh Nurhayati yaitu untuk mencapai kondisi sanitasi total dengan mengubah perilaku higiene dan sanitasi melalui pemberdayaan masyarakat,
“STBM ini agar tetap berkelanjutan di masyarakat setelah dilakukan deklarasi ini” tuturnya.
Nurhayati berharap khususnya kepada masyarakat Terara supaya terbiasa menerapkan dan meningkatkan kesadaran berprilaku hidup bersih dan sehat dengan STBM, sehingga dapat meminimalkan penyebaran penyakit yg berbasis lingkungan di masyarakat.
(Erwin/PL)
















