Pilkada 2020 Berisiko Tinggi di tengah Covid-19

0
419

MATARAM,Poroslombok- Anggota DPD-RI perwakilan NTB Ahcmad Sukisman Azmy menilai Pelaksanaan Pemilihan Kepala derah (Pilkada) serentak tanggal 9 Desember 2020 dipastikan berbahaya. Pasalnya, sampai saat ini vaksin covid 19 belum ada. Bahkan dibeberapa daerah menerapkan PSBB karena masuk zona merah.

” pilkada yang akan berlangsung tanggal 9 Desember 2020 ini beresiko tinggi dan menghabiskan anggaran yang besar,” ungkap Achmad Sukisman Azmy kepada Poros Lombok,

kemarin Dipaparkan lebih jauh, oleh Mantan Ketua PWI NTB, ini Biaya yang ditimbulkan membengkak, Dari alokasi semula Rp 15 triuliun ditambah biaya penanggulangan covid-19 sebesar Rp 5.2 triliun. Namun hanya 9.9 trilun disepakati oleh KPU bersama 270 kepala daerah melalui naskah perjanjian hibah daerah. sementara 5.2 triliun tambahan untuk covid-19 sebesar 4.768 miliar untuk KPU, dan sisanya 478 miliar di alokasikan untuk Bawaslu.

Untuk diketahui, Pilkada yang melibatkan 270 daerah ini. Dimana ada 200 daerah diikuti oleh incumbent (Petahana). Disisi lain, keterlibatan ASN sebagai tim sukses dengan 105 juta pemilih.

” Kita juga belum punya pengalaman melangsungkan pilkada saat suasana darurat pandemi covid-19. Seperti Pengalaman pemilu 2018 yang tidak ada pandemi dan suasana normal korban dari penyelenggara pemilu mencapai 600 orang akibat kelelahan,” ujarnya
Menurutnya, ini adalah pertama kalinya menggelar Pilkada di tengah wabah. Sehingga kewaspadaan tentu harus lebih ditingkatkan, termasuk bagaimana semua pihak agar benar-benar memperhatikan protokol pencegahan covid-19.
” Kini suasana tidak normal, jumelah pemilih dibatasi dari setiap TPS maksimal 500 orang, sehingga dari 105 juta total pemilih membutuhkan 304.927 TPS. Semula setiap TPS menampung 800 pemilih sehingga ada tambahan 50.998 TPS,” tegasnya
Selain itu, keterlibatan penyelenggara pemilu juga ikut bertambah menjadi 2.744.343 orang untuk anggota KPPS dan LINMAS. PPK dari 4.241 kecamatan membutuhkan 21.205 anggota dan 12.733 sekretaris. Dari 46.745 PPS di desa kelurahan membutuhkan 140.235 anggota dan 140.235 sekretaris.
Banyaknya masyarakat yang terlibat sangat rentan terhadap covid-19 terlebih protokol kesehatan tidak dilaksanakan optimal. Dikhawatirkan muncul klaster baru dari pilkada. Bukan hanya itu, masyarakat masih menganggap enteng covid-19 ini sehingga penggunaan masker saja sering diabaikan. Jika tidak dipaksa melalui Perda nomor 7 tahun 2020.

” Atas kondisi ini, kamil di DPD RI perwakilan NTB mengusulkan kepada Presiden agar Pilkada ini diundur 2021 karena lebih aman dan anggarannya bisa dimanfaatkan untuk peningkatan ekonomi supaya tidak defisit. Terlebih banyak negara yang mengalami kolep akibat covid-19 ini,” sarannya

Oleh karena itu, andai nantinya jika terjadi persoalan dalam pilkada serentak dan menjadi klaster baru penyebaran Covid-19 ini harus ada yang bertanggungjawab.

“Kita berharap ada yang bertanggung jawab, jangan lepas tangan seperti pemilu 2018 yang membawa korban. Semua penyelenggara pemilu seharusnya diasuransikan, sehingga jika terjadi musibah ada yang membantu menyelesaikan. Hasil polling juga berharap pemilu di tunda karena resikonya cukup besar,” harapnya (ns)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini