Lombok Tengah, Poros Lombok – Aparat Polsek Batukliang Utara meringkus pria berinisial D (31) yang melakukan pelecehan seksual terhadap sejumlah bocah di Desa Aik Bukak pada Minggu (15/2). Penangkapan ini merespons laporan warga yang resah terhadap aktivitas mencurigakan pelaku.
”Kami mengamankan terduga pelaku karena mencabuli empat bocah laki-laki berinisial MAK, MHS, A, dan MAA,” kata Kapolsek Batukliang Utara IPTU Muhammad Jupri.Senin (16/02).
Penyidik menemukan fakta bahwa pria tersebut melancarkan aksi bejatnya dengan modus mengajak para korban berolahraga bersama. Strategi tersebut bertujuan mendekati target tanpa memicu kecurigaan masyarakat sekitar lokasi kejadian.
”Tersangka membujuk serta memberikan uang senilai Rp15 ribu sebelum melancarkan perbuatan asusila kepada korban,” jelasnya.
Pihak kepolisian kini menyerahkan terduga pelaku ke Unit PPA Sat Reskrim Polres Lombok Tengah demi kepentingan penyidikan mendalam. Tim penyidik terus mengumpulkan bukti tambahan guna memperkuat berkas perkara sebelum melimpahkannya ke kejaksaan.
”Saat ini pria itu menghuni sel tahanan Mapolres guna menjalani proses pemeriksaan intensif oleh tim penyidik,” ujarnya.
Kepolisian juga mengimbau para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas buah hati mereka secara lebih ketat. Kewaspadaan masyarakat menjadi kunci utama dalam mencegah terjadinya aksi kriminalitas serupa di lingkungan pemukiman.
”Peran lingkungan sangat krusial dalam menjaga keselamatan anak dari ancaman predator seksual yang mengintai di sekitar kita,” katanya. *
















