Lotim, POROSLOMBOK– Beredarnya vidio pembuangan sampah sembarangan oleh oknum salah satu villa di daerah sembalun menuai banyak kecaman dari para pelaku wisata yang ada di daerah sembalun.
Pada isi Video yang beredar tersebut, terlihat petugas TNGR tengah memergoki pegawai vila yang membuang sampah di sungai mati yang ada di daerah sembalun.
Saat di konfirmasi melalui pesan watshapp, kepala dinas Lingkungan Hidup, Lalu Mulyadi menyampaikan, tekait kejadian tersebut pihaknya langsung mengadakan rapat koordinasi dengan beberapa unsur yakni,DLHK, PPNS DLHK, dan Camat Sembalun di kantor DLHK Lotim serta berkoordinasi dengan TNGR KPH rinjani pada senin (26/20).
“Hari ini juga telah diberikan sanksi sosial kepada oknum hotel dengan meminta mereka mengangkat kembali sampah yang telah dibuang untuk dibuang di TP OSAMTU desa sembalun bumbung, dan tetap melaksanakan kebersihan selama beberapa hari ke depan” ungkapnya
Terhadap oknum penginapan, sambung mulyadi, akan diberikan Sanksi adiministrasi lainnya untuk memberikan efek jera. karna seperti yang kita ketahui, kejadian tersebut dapat merusak ekosistem baik udara maupun alam yang ada di sembalun.
“besok pagi DLHK lombok timur akan mengeluarkan surat teguran kepada pihak hotel dan sanksi administrasi lainnya” ucapnya
DLHK juga akan mengadakan rapat koordinasi dengan dinas terkait tentang kejadian yang terjadi di sembalun tersebut untuk mencari solusi, agar pada kemudian hari tidak terjadi kejadian yang serupa, termasuk dengan pihak hotel.
“Besok pagi bertempat dikantor camat sembalun akan diadakan rapat antara unsur terkait seperti, unsur kecamatan sembalun, DLHK, pihak hotel, dan kepala desa guna membahas kejadian ini. Serta pengelolaan sampah kedepannya dan akan di adakan aksi kebersihan secara menyeluruh dengan melibatkan semua unsur terkait”ujar dia
Mulyadi berharap, agar semua hotel dapat membuang sampah secara terintegrasi. Salah satu contoh sudah ada di desa sembalun bumbung dengan sistem Olahan Sampah Tuntas (OSAMTU) yang dikerjakan karang taruna.
“Kalaupun kapasitas tidak mencukupi, maka Kedepannya upaya pengelolaan sampah secara terpadu akan dirancang pada penyusunan RTRW Rencana Tata Ruang Wilayah sembalun secara detail pada tahun 2021 yang memuat sistem pengelolaan sampah di kawasan sembalun secara terintegrasi dengan infrastruktur lain nya” tutup mulyadi. (rl)