Kadis PMPTSP: Tambak Udang Pringgabaya Tidak Ada Masalah

0
468

LOTIM, POROSLOMBOK – Belum lama ini mencuat adanya ketidak sefahaman dan ketidakharmonisan antara pihak PT.Abadi Jaya Tirta Makmur dengan pihak pemdes Batuyang,kec.pringgabaya terkait perusahaan tambak udang yang berlokasi di Dusun Bagik Atas Desa Batuyang.

Atas hal tersebut, Ketua Pergerakan Pemuda Rumbuk Padamara Desa Batuyang (PPRP) Abdi Zaelani,S.Pd menuding pihak Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Lotim tidak menjalankan tufoksinya sebagaimana mestinya.

Menanggapai hal itu, Kepala Dinas PMPTSP Lotim, Muksin,SKM.MM, saat dikonfirmasi pada selasa malam (17/11) melalui telepon berujar, bahwa tudingan yang diarahkan kepadanya itu tidak benar dan tidak mendasar.

“Yang begini-begini ini tetap dalam kondisi mis komunikasi dan mis pemahaman. Sehingga kalo kita menelaah sesuatu permasalahan tidak bisa dari informasi sepihak,” ujarnya.

Muksin menyebutkan, pada jum’at kemarin ia terjun langsung kelapangan untuk mengecek lokasi sekaligus bertemu langsung dengan Sekdes Batuyang untuk mendengarkan langsung keluhan serta keinginan masyarakat setempat terkait keberadaan tambak udang tersebut.

Baca Juga :  Usai Main Futsal, Dua Kelompok Pemuda di Sakra Timur Saling Serang

“Sebenarnya ini sudah lama kita fasilitasi, cuma selama ini para pihak belum bisa pada ketemu,” bebernya.

Kedepan, sambung Muksin, agar segala permasalahan bisa diselesaikan dengan cara duduk bersama dengan semua pihak terkait, karna menurutnya tidak ada permasalahan yang tidak bisa diselesaikan selama pihak-pihak terkait bisa didudukkan bersama.

Sambung muksin, ketika pihak investor tidak ramah,tidak ada harmonisasi, dan tidak terbangun sikap saling memahami dengan pihak desa maupun masyarakat setempat, dirinya berjanji siap mengintervensi pihak perusahaan atas kewenangan yang ia miliki.

“Karna nilai lesensi itu ada disana (DPMPTSP). Sehingga kalau ada kendala dengan masyarakat tolong diberitahukan ke kita, karna kalau tidak ada pemberitahuan ke kita siapa yang mau disalahkan,” tegas muksin.

Baca Juga :  Demokrat Lotim Tegaskan Dukungan untuk Pasangan H. Rumaksi- H. Achmad Sukisman Azmy

Lebih lanjut, Muksin menuturkan bahwa, dari hasil komunikasinya dengan sekdes Desa Batuyang dimana yang menjadi keluhan masyarakat disana adalah, adanya penutupan akses jalan milik desa yang ditutup oleh pihak perusahaan.

Namun begitu, lanjut muksin, sudah ada pertemuan antara pihak desa dengan pihak perusahaan dan menghasilkan butir-butir kesepakatan dan kesefahaman yang berimbang antara keduabelah pihak.

“Menurut pak sekdes hanya tinggal menunggu tanda tangan saja dari pihak perusahaan,” tutur dia.

Yang jelas, masih kata Muksin, apa yang menjadi keinginan pihak desa dan masyarakat setempat, selama tidak muluk-muluk dirinya siap bertanggungjawab untuk memfasilitasi.

“Ini sesuai dengan konsep kita di dinas PMPTSP, dimana investasi itu harus sesuai dengan kearifan lokal, menjaga harmonisasi, dan bisa menerapkan kerjasama yang baik,” terangnya.

Baca Juga :  BEM Universitas Hamzanwadi Gelar "Peken" Hamzanwadi Berbasis Digital Payment

Selanjutnya, mantan Sekertaris Bapenda Lotim ini memaparkan, bahwa pihak perusahaan juga siap untuk memberikan kesempatan dalam hal merekrut tenaga kerja lokal sesuai dengan keahlian/skill yang dimiliki oleh masyarakat setempat, dalam arti kata bahwa hal-hal teknis yang tidak sesuai dengan keahlian tidak bisa dipaksakan.

“Sesuai dengan konsep negara bahwa semua perusahaan harus mengutamakan tenaga kerja lokal. Bahkan, kalo perusahaannya besar maka harus dia menggandeng UKM/IKM setempat,”tandasnya.

Terakhir, Muksin mengajak semua pihak agar menjaga pemerintahan sukma dengan elok,juga menjaga kondusifitas,keamanan,kenyamanan dan keharmonisan. Dengan begitu, maka para investor akan merasa nyaman untuk berinvesrasi di bumi patuh karya ini. (ns)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini