Kisruh PAM SIMAS dan Sumur Bor, BPD Montong Betok Gelar Audiensi

Lombok Timur. – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) desa Montong Betok memfasilitasi kegiatan audiensi Forum Pemuda Temusik dengan kepala desa Montong Betok dan pihak-pihak terkait yang menyangkut PAM SIMAS dan sumur BOR yang ada di dusun Temusik, Desa Montong Betok.

Kegiatan audiensi tersebut dilaksanakan pada Selasa (16/8 ) yang bertempat di Aula Kantor Desa Montong Betok, Kecamatan Montong Gading.

Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Asosiasi PAM SIMAS Lombok Timur, Camat Montong Gading, Kepala Desa Montong Betok, Kapolsek Montong Gading bersama Anggota, Danramil Terara bersama anggota, BPD Montong Betok dan perwakilan pemuda Temusik.

Dalam kesempatan tersebut perwakilan pemuda Temusik M. Hirwan Efendi menyampaikan keluhan masyarakat Temusik mengenai pengurusan PAM SIMAS yang yang dianggap carut marut.

Kemudian masalah sumur bor yang dianggap mangkrak, karena selama ini belum bisa dinikmati masyarakat sekitar.

Keluhan tentang PAM SIMAS langsung di jawab oleh Baiq Suyanti selaku pengurus PAM SIMAS Montong Betok. Menurut Suyanti, isu pungutan liar itu terlalu berlebihan dan tidak benar.

Uang yang diminta ke masyarakat pengguna air PAM SIMAS merupakan iuran yang dikumpulkan untuk diberikan kepada pemilik mata air serta untuk menjadi gaji bagi juru pungut yang mengambil iuran di masyarakat dan biaya administrasi.

“Kami tidak mematok besaran nominal uang yang harus diberikan oleh masyarakat pengguna air PAM SIMAS, berapapun junlah yang dikasi kami terima dan kumpulkan untuk keperluan kelancaran PAM SIMAS ini,” tuturnya.

Suyanti melanjutkan, isu yang mengatakan pengelolaan PAM SIMAS carut marut mungkin ketika dirinya tidak menjadi pengelola. Karena menurutnya, hampir setahun enam bulan ia tidak lagi menjadi pengelola.

Namun, karena ada panggilan raport dari kabupaten terkait PAM SIMAS sehingga pada November 2020, ia kembali menjadi pengurus PAM SIMAS dan melakukan perbaikan dengan dana yang terkumpul dari masyarakat Mujur dan Temusik.

Dengan dana minim tersebut ia melakukan perbaikan di bak pada mata air sehingga bisa dibersihkan dan di maksimalkan debit airnya.

“Adanya anggapan yang menyebut pengelolaan PAM SIMAS carut marut, mungkin waktu saya tidak menjadi pengurus itu,” jelasnya.

Sementara itu terkait masalah sumur bor ditanggapi oleh H. Ramli selaku pelaksana pembuatan sumur bor kala itu.

Ramli menjelaskan bahwa pembangunan sumur BOR itu tidak mangkrak karena pengerjaannya sudah selesai.

“Yang namanya mangkrak itu kan pengerjaannya tidak selesai, ini kan pekerjaannya sudah selesai, cuma sumur bornya saja tidak pernah dioperasikan,” jelasnya.

Ramli pun menjelaskan proses pengerjaanya sudah sesuai dengan gambar dan RAB dan sudah dilengkapi dengan tandon air, tower dan mesin. Hanya saja karena terkendala KWH listrik untuk mengoperasikan mesin, sehingga masyarakat tidak tahu apakah airnya ada atau tidak.

Menanggapi hal tersebut Kepala Desa Montong Betok H. Sukanah, S.H. dalam sambutannya memberikan solusi dengan menyebut akan memperdalam sumur tersebut awal tahun 2022 dengan anggaran dana desa tahap satu.

Sehingga dengan diperdalamnya sumur bor tersebut debit air yang dihasilkan akan lebih banyak sehingga bisa memenuhi kebutuhan air masyarakat.

Sedangkan terkait PAM SIMAS, Asosiasi PAM SIMAS Lombok Timur menyerahkan pengelolaannya ke desa sehingga desa bisa bersama-sama mengatur membentuk pengurus sehingga bisa eksis menangani masalah air.

Sementara itu kepala BPD desa Montong Betok H. Mahidin, S.Pd.I. menyampaikan apa yang menjadi uneg-uneg maupun aspirasi pemuda Temusik tersebut sudah ditampung dan disalurkan sebagaimana yang dikehendaki.

“Terkait dengan sumur bor yang dipertanyakan sudah dijelaskan detail oleh Bapak Kepala Desa bahwa sumur BOR itu tidak mangkrak akan tetapi karena listrik belum ada, sehingga solusinya nanti tinggal dibelikan kilometer,” jelasnya.

Mahidin pun menyimpulkan bahwa apa yang menjadi keluhan selama ini sudah di jawab dan paling pasti bahwa nanti triwulan pertama 2022 menjadi prioritas utama menjadi penyelesaian soal sumur bor.

Terakhir Mahidin menjelaskan masalah yang terkait dengan PAM SIMAS, Asosiasi PAM SIMAS Lombok Timur sudah melakukan mediasi dan memberi jawaban bahwa setelah Agustus akan diadakan reshufle pengurus dan akan bernaung dibawah Bumdes. (Mr)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

TERBARU