Klarifikasi dan Permintaan Maaf “M Waes Al-Qarni” Terkait RSU Masbagik

LOTIM | Poroslombok.com –

Anggota Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) yang juga menjadi ketua Komisi II DPRD Kabupaten Lombok Timur (Lotim) menjadi sasaran kecaman dari berbagai pihak.

Hal itu menyusul adanya pemberitaan di sebuah media online pada rabu kemarin, dimana dirinya disebut telah membuat pernyataan soal perubahan status PKM Masbagik menjadi RSU tipe D.

Menanggapi kecaman yang diarahkan kepada dirinya, M. Waes Al-Qarni, yang merasa tidak pernah membuat pernyataan seperti yang diberitakan memberikan klarifikasi.

Kepada poroslombok, saat dihubungi via telepon pada kamis malam (10/2/22), M. Waes menjelaskan, kata dia, semuanya bermula saat salah seorang wartawan datang ke rumah pribadinya pada hari rabu pagi.

“Dia datang untuk menanyakan hasil hearing Komisi II bersama teman-teman Formabes terkait perubahan status PKM Masbagik menjadi Rumah Sakit tipe D. Itu yang dia tanyakan,”ucapnya.

Atas pertanyaan itu, ia pun memberikan penjelasan bahwa proses perubahan itu telah dilaksanakan. Hal itu dibuktikan dengan telah dianggarkannya 750 juta oleh Pemda.

Saat ini, lanjut dia, prosesnya sudah memasuki tahap lelang pada Unit Layanan Pengadaan Barang dan Jasa (ULPBJ) Lotim.

“InsyaAllah, bulan juni-juli sudah mulai eksen, untuk pembenahan semua fasilitas untuk memenuhi syarat sebagai rumah sakit tipe D,” tuturnya.

Selanjutnya ia menegaskan, sebagai ketua komisi II dirinya sangat mendukung hal itu, termasuk juga oleh semua anggota Dewan yang berasal dari Masbagik.

Dikatakan lebih lanjut, bahwa dukungan itu telah disampaikan saat penyampaian pandangan fraksi pada saat LKPJ pada tahun 2021 silam.

“Nah, sebagai bentuk kami mendukung. Kami membuatkan surat rekomendasi pada hari itu juga untuk Bupati, agar segera menerbitkan SK terkait dengan perubahan itu,”tandasnya.

Selanjutnya, ia juga menjelaskan, bahwa dengan telah ditetapkannya perubahan status serta telah dimulainya proses awal tidak menjadi beban baru bagi Pemda Lotim.

“Kalo dikatakan beban, brarti itu hanya sekedar wacana saja. Tapi ini kan prosesnya sudah berjalan. Brarti ini bukan beban, dan kita tunggu saja eksennya,”kata dia menegaskan.

Dirinya kemudian membantah dengan tegas, bahwa ia tidak pernah membuat pernyataan dengan mengatakan perubahan status PKM Masbagik menjadi beban baru bagi pemerintah daerah.

Meski begitu, dengan rendah hati dirinya menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh masyarakat Masbagik, jika ada kalimat maupun ucapan yang keliru.

“Saya minta maaf jika saya keliru maupun salah ucap saat menyampaikan. Tetapi sekali lagi saya tegaskan, bahwa saya tidak pernah mengatakan menjadi beban baru pemerintah daerah,”pungkasnya sembari menyampaikan maaf.

(Anas/pl)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERBARU