POROSLOMBOK: Lalu merupakan gelar yang digunakan sebagai penanda dari keturunan bangsawan Suku Sasak. Gelar Lalu terletak didepan nama kaum Laki- laki masyarakat Suku Sasak.
Pada masa Hindia Belanda gelar Lalu juga digunakan sebagai penanda kaum terpelajar, karena pada masa itu hanya pemilik gelar Lalu yang didiberikan keleluasaan oleh pemerintah Hindia Belanda untuk menempuh pendidikan.
Seperti halnya Raden Mas dan Raden Roro di Jawa, Lalu dan Baiq merupakan nama kehormatan pada keturunan khusus suku Sasak di Lombok. Biasanya diberikan kepada keturunan bangsawan.
Nama Lalu memiliki beban tersendiri karena biasanya orang-orang melabelkan sifat keluhuran dan terpuji pada yang punya nama.
Latar Belakang
Dalam adat Suku Sasak garis keturunan Lalu hingga saat ini masih memiliki pengaruh yang cukup kuat, baik dalam politik, sosial dan budaya masyarakat adat Suku Sasak, terutama di wilayah pedaleman Pulau Lombok ,
meskipun secara strata sosial ekonomi kelompok ini sudah setara dengan masyarakat pada umumnya, tak seperti masa pendudukan Kolonial Hindia Belanda.
ada juga beberapa asal-usul kasus yang unik. Semisal pada zaman perang puputan (Bali, tahun 1946), banyak bangsawan Hindu Bali yang lari ke Lombok dan menjadi mualaf (masuk agama Islam). Namun karena tetap ingin mempertahankan keluhurannya maka diadopsi lah nama kehormatan setempat.
Contoh kasusnya guru Bahasa Indonesia saya yang dulu kakeknya bernama kehormatan Anak Agung mengubah nama anak-anaknya menjadi Lalu dan Baiq. Teman saya pun keturunan bangsawan dari Sumbawa namun mengadopsi nama lokal menjadi Lalu dan Baiq.
Garis Keturunan
Gelar Lalu diperoleh berdasarkan garis keturunan ayah. Seorang pemuda Suku Sasak, yang memiliki gelar Lalu menikah dengan perempuan dari keturunan bangsawan sasak Baiq ataupun perempuan yang bukan dari garis keturunan bangsawan sekalipun, secara otomatis anak dari hasil perkawinan tersebut akan memperoleh gelar Lalu untuk anak kaki- laki dan gelar Baiq untuk anak perempuan.
Nama kehormatan ini diwariskan melalui Bapak ke anak-anaknya, alias menganut sistem patriarki. Pada zaman modern ini tidak ada paksaan lagi untuk menikah sesama pengemban nama kehormatan. Kecuali sebuah sistem di desa adat sasak “Sade” yang mewajibkan menikah sesama warga desa, tidak bisa menikah dengan orang luar.
Sumber : https://id.m.wikipedia.org/wiki/Lalu_(gelar)
https://id.quora.com/Mengapa-orang-Lombok-banyak-memakai-nama-Lalu-dan-Baiq