LOTIM, POROSLOMBOK – Masyarakat Desa Jurit baru pertanyakan kemana arah dana Pemotongan BLT DD yang diduga dilakukan oleh salah satu oknum kawil Dusun Sukatani Desa Jurit baru kecamatan Pringgasela Kabupaten Lombok Timur pada tahap pertama tahun 2020 lalu.
Hal itu di ungkapkan Asharuddin salah satu tokoh masyarakat kepada Poroslombok saat ditemui dikediamannya pada senin (05/04)
Dikatakan Pemotongan BLT ini sangat tidak sesuai dengan Petunjuk Pelaksana (Juklak) dan Petunjuk Teknis (Juknis) yang ada, pasalnya tidak boleh ada pemotongan apapun terkait bantuan tersebut. Namun oknum kawil tersebut memotong uang BLT sebesar 100 ribu per- orang
“Yang kami herankan kenapa satu dusun ini saja yang dipotong dusun yang lain tidak dan kami birbicara berdasarkan bukti yang kami temukan yakni berbentuk video pengakuan Masyarakat yang disunat bantuannya sekitar 3 orang” ucapnya
Sementara itu kepala Desa Jurit Baru Athar junaidi saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa dia tidak tau menau tentang hal tersebut, bahkan dia melarang keras stapnya untuk melakukan sesuatu yang bisa merusak nama Pemerintah desa jurit baru.
“Kalau ada MUSDES ataupun rapat saya selalu ingatkan baik stap maupun kawil jangan pernah memetong dana apapun apalagi BLT DD” tegasnya
lebih lanjut ahtar menyebutkan kalau bantuan – bantuan yang sifatnya langsung sejak tahun 2013,ia sudah ingatkan Stafnya untuk tetap hati-hati karna ini merupakan amanah pak menteri Kesra waktu itu, siapa saja yang menyalahgunakan raskin maka Zalim hukumnya ( Menteri Kesra -Red) dan kalau ada perangkatnya yang melakukan kegiatan seperti ia tidak akan segan-segan memberhentikan dan memproses secara Hukum
“Bukan sekali dua kali apalagi ini termasuk amanah dari Dana Desa jangan sampai ada pemotongan dan saya pantau terus dan sepengetahuan saya tidak pernah saya temukan” Akunya
Sementara itu saat media ini mencoba konfirmasi ke kawil bersangkutan tidak pernah ditemukan ada di rumahnya bahkan sampai dua kali, kata anaknya yang bersangkutan pergi nyabit rumput sampai berita ini diterbitkan (tim-PL)