LOTIM, POROSLOMBOK – Meskipun saat ini pandemi Covid-19 masih berlangsung, namun itu tidak menjadi suatu hal yang harus dijadikan dasar untuk menentukan apakah target Pendapatan Asli Daerah (PAD) masih tetap atau berubah. Sebab kenyataannya Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Lombok Timur Kembali meningkatkan beban perolehan PAD kepada Badan Pendapatan Daerah ( BAPPENDA) . Hal itu dikatakan Kepala BAPPENDA Lotim M. Azlan, saat ditemui di ruang kerjanya Rabu, 17/02/2021.
Ia menyebutkan, tahun ini pemda membebankan target PAD sebesar Rp. 414 Milyar. Peningkatan itu kata mantan Kabag ULP terjadi tidak hanya tahun ini saja, di mana tahun sebelumnya ketika mulai muncul pandemi Covid-19 di Lotim pihaknya juga dibebankan tambahan sebesar Rp. 47, 2 M di APBD Perubahan.
” Sebelumnya di tahun 2020 di mana saat itu APBD induk kita ditargetkan Rp. 316 M, namun diperubahan meningkat menjadi Rp. 363,2 M. Alhamdulillah kita bisa mencapai 90 persen atau setara dengan Rp. 325 Milyar,” Kata Azlan sembari mengatakan meski dalam suasana Covid-19, jika tidak dilakukan penambahan, kita sebenarnya sudah berhasil melebih target 100 persen.
Selama diberikan kepercayaan oleh Pemda untuk meningkatan PAD, Azlan justru semakin berani untuk berinovasi dalam mengembangkan pemikirannya dan beranggapan bahwa peningkatan itu adalah prioritas sebagai awal untuk Meningkatkan posisi kemampuan fiskal daerah yang sampai saat ini masih berada pada kriteria sangat rendah karena kontribusi PAD terhadap total APBD kurang dari 25 persen..
Oleh karena itu, Mantan Kabag Ekonomi terus mendorong 17 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai kontribusi penyumbang PAD untuk berinovasi dengan mencari terobosan agar PAD tersebut bisa terealisasi. Meski harapan itu tidak bisa terealisasi 100 persen. Namun ia berharap imflasi untuk target penerimaan dan pengeluaran bisa seimbang. Sehingga kehawatiran terhadap ketidak seimbangan itu tidak bakal terjadi, jika target yang tinggi mampu dilakukan secara maksimal atau sungguh-sungguh.
Lebih lanjut Azlan menerangkan, dari capaian yang berhasil diperoleh BAPPENDA pada tahun 2020 lalu, melaui sektor pajak perhotelan dan resotran di atensi oleh Anggota Dewan dari Karang Asem, Bali. Hal itu dibuktikan ketika mereka datang untuk belajar bagaimana caranya Lotim bisa memperoleh PAD sebaik itu, padahal kita ketahui Daerah Karang Asem adalah daerah wisata.
“Ternyata mereka sudah melihat Propil capaian PAD kita yang melesat 103 persen terutama dibidang sektor pajak hotel dan restoran. Di mana angka itu mampu melebihi capain PAD dari daerah mereka. Sehingga mereka melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke BAPPENDA Lotim untuk belajar,” jelasnya.
Peningkatan PAD yang dibebankan Pemda tahun ini dirasa cukup besar. Namun lulusan terbaik Akutansi ini optimis bisa meraih target 100 persen. Menurutnya keyakinan itu tidak hanya sekedar ucapan capaian target atau main-main saja karena capaian tahun sebelumnya merupakan tolok ukur untuk bisa lebih meningkatkan perolehan tahun berikutnya.
Selain didasari oleh beberapa faktor seperti identifikasi perubahan tarif retribusi disesuaikan dengan kondisi perekonomian, serta mempertimbangkan tingkatan imflasi yang disesuaikan pada Peraturan Bupati (Perbup) dan terakhir mengakomodir unsur-unsur yang baru maka kita lakukan ekstensifikasi dengan melakukan perubahan Peraturan Daerah (Perda).
Sehingga untuk maksimalkan target 100 persen, saat ini pihak dinas akan mengajukan 3 perubahan Perda yaitu Perda nomor 11 tahun 2010 tentang pelayanan jasa umum, Perda nomor 12 dan 13. Semua Perda itu jelas Azlan berkaitan dengan pendapatan. ” Insyaallah tahun ini Perda perubahan akan kita ajukan, karena banyak sekali OPD kita penghasil PAD yang melakukan inovasi. Sementara perubahan itu tidak terakomodir dalam Perda,” Kata Azlan.
Sementara itu dengan kemajuan tekhnologi saat ini, BAPPENDA akan menggunakan aplikasi SMARTEK untuk menarik retribusi pajak hotel dan restoran . Di mana semua data hotel dan restoran di Lotim dimasukan di aplikasi SMARTEK dan pendataannya sudah dilakukan pada Januari kemarin. “Nantinya secara otomatis para pelanggan hotel dan restoran yang dikenakan pajak 10 persen tersebut terbaca oleh aplikasi. Aplikasi ini segera diterapkan sebab kita juga sudah MoU dengan BANK NTB Syariah terkait keberadaan SMARTEK,” ujarnya
Azlan juga menambahkan, untuk mendukung capaian target PAD, mulai saat ini pihaknya juga meningkatkan kerjasama dengan lembaga vertikal yaitu Agraria dan Tata Ruang- Badan Pertanahan Nasional (ATR-BPN) dalam hal ini untuk zona nilai tanah dengan pendekatan nilai massal. Karena kita ingin melakukan Up atau kenaikan terhadap Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTP) serta Pajak Penghasilan (PPh).
” Jadi zona nilai tanah bakal ditentukan langsung oleh BPN, sehingga tidak ada kesempatan untuk para pihak yang mengambil keuntungan dengan memainkan harga jika terjadi transaksi jual beli tanah,” terangnya.
Dengan kerjasama itu, BAPPENDA selaku kepanjangan Pemda yang mengelola PAD memberikan terget tambahan kepada pihak ATR-BPN sebesar Rp. 2,5 M dari tahun sebelumnya sebesar Rp. 4,5 M sehingga total beban PAD BPN di tahun 2021 menjadi Rp. 7 M. (yn)