Dana Transfer Dipangkas, Pj Bupati Lotim:  Rapat dan Seremonial Bakal Kena Imbas!

Lombok Timur, PorosLombok.com – Pemangkasan dana transfer dari pemerintah pusat ke daerah dan desa bakal bikin banyak kegiatan pemerintahan kena rem. Pj Bupati Lombok Timur, H. Muhammad Juaini Taofik, blak-blakan menyebut rapat, seminar, dan acara seremonial jadi sektor yang paling terdampak.

“Transfer dana dipangkas, otomatis ada kegiatan yang harus dikurangi,” tegasnya saat membuka Musyawarah Kabupaten (Muskab) Korpri Tahun 2025 di Selong, Kamis (6/2).

Dengan anggaran yang makin ketat, Juaini Taofik mengingatkan ASN di Lombok Timur agar lebih kreatif dan adaptif. Ia menegaskan, kompetensi ASN harus terus ditingkatkan agar bisa tetap produktif di tengah kondisi yang serba terbatas.

“Jangan sampai kita menghadapi masa depan dengan kemampuan yang itu-itu saja. Kompetensi harus terus ditingkatkan!” ujarnya.

Lebih lanjut, ia meminta ASN memahami visi-misi Lombok Timur 2025-2030 serta tetap disiplin dalam menjalankan kebijakan, meskipun anggaran makin tipis.

Tak hanya itu, ASN juga diingatkan untuk menjaga etik dan integritas di tengah tantangan anggaran ini. “Situasi boleh sulit, tapi etik dan integritas tetap nomor satu,” tandasnya.

Senada dengan itu, Plt. Kepala Bidang PPI Provinsi NTB, Erwin Rahadi, menegaskan bahwa ASN harus tetap beradaptasi dan menjaga kualitas pelayanan publik meski anggaran semakin cekak.

“Korpri harus bisa jadi wadah yang mendukung ASN, tidak hanya soal peningkatan kompetensi, tapi juga kesejahteraan mereka,” katanya.

Dengan situasi ini, Korpri diharapkan lebih cermat dalam menyusun program kerja, memastikan setiap rupiah yang ada benar-benar bermanfaat. Muskab Korpri Lotim 2025 pun diharapkan melahirkan pengurus yang lebih tangguh menghadapi tantangan ke depan.

Acara ini turut dihadiri Plh. Sekda, Asisten, Staf Ahli, OPD, serta pengurus Korpri lingkup Kabupaten Lombok Timur.

Arul | PorosLombok

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

TERBARU