Lombok Timur, PorosLombok– Pemerintah Kabupaten Lombok Timur (Lotim) bergerak cepat menyelamatkan nasib ribuan tenaga honorer yang gagal menembus pendataan PPPK tahap satu dan dua.
Pihak pemerintah kini menyodorkan 1.748 nama ke KemenPAN-RB agar pusat mengakomodasi mereka sebagai PPPK Paruh Waktu.
Kepala BKPSDM Lotim, Yulian Ugi Lusianto, menyebut langkah ini bermula dari surat resmi yang Bupati teken secara langsung. Namun, hingga saat ini pemerintah pusat belum memberikan jawaban hitam di atas putih kepada pemerintah daerah.
”Kami sudah mengirim surat sejak lama, jumlahnya sesuai data dari Bapak Bupati. Tapi sampai sekarang memang belum ada jawaban tertulis,” ujar Ugi Kepada PorosLombok, Rabu (4/2/2026).
Pihak BKPSDM mencatat berbagai alasan yang membuat ribuan pegawai non-ASN tersebut tidak terjaring dalam seleksi sebelumnya. Sebagian pegawai sempat mencoba peruntungan di jalur CPNS, sementara yang lain absen saat pelaksanaan tes berlangsung.
BKPSDM sudah melaporkan kendala-kendala tersebut secara mendetail ke Jakarta sebagai bahan pertimbangan kementerian. Pemkab ingin terus memperjuangkan status mereka meskipun prosedur administrasi di masa lalu sempat menghambat posisi para honorer.
Di tengah ketidakpastian regulasi pusat, Bupati Lotim memberikan instruksi tegas kepada setiap instansi agar tidak memberhentikan pegawai. Masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) kini mengelola langsung proses keberlanjutan masa kerja mereka.
Mengenai urusan pembiayaan, pihak pemerintah sudah melakukan koordinasi intensif bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Kas daerah pun sudah menunjukkan sinyal ketersediaan anggaran untuk menggaji para honorer tersebut.
”Kami sudah mengoordinasikan anggaran, sepertinya tersedia. BPKAD memegang detail pastinya,” tutup Ugi.
(PorosLombok)















