Aset Desa Diduga Digadai, Pemuda Rensing Raya Geruduk Kantor Desa: “Kemana Mobil Sampah Itu?”

Lombok Timur, PorosLombok.com – Aksi mengejutkan terjadi di Kantor Desa Rensing Raya, Kecamatan Sakra Barat, Lombok Timur, pada Senin (18/2).

Puluhan pemuda desa yang tergabung dalam Forum Pemuda Rensing Raya mendatangi kantor desa dengan satu pertanyaan mendalam: kemana aset desa yang seharusnya digunakan untuk kepentingan warga?

Pemuda ini datang dengan tudingan bahwa Kepala Desa Rensing Raya telah menggadaikan mobil operasional sampah desa. Ando, Ketua Forum Pemuda Desa, mengungkapkan,

“Kami dengar kabar mobil sampah desa selama dua bulan ini nggak beroperasi, dan setelah diselidiki, ternyata mobil itu digadai. Bahkan, kami dapat informasi dari tempat menggadai soal itu,” ujarnya dengan nada kesal.

Bukan hanya itu, Ando juga menyebutkan bahwa mobil tersebut digadaikan oleh kepala desa dengan nilai Rp38 juta.

“Aset desa kok bisa digadaikan? Ini sangat tidak masuk akal dan sangat merugikan masyarakat,” tegas Ando.

Selain itu, pemuda desa juga mempertanyakan penggunaan ambulance yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat, namun lebih sering digunakan oleh kepala desa untuk kepentingan pribadi.

Namun, yang lebih mengejutkan lagi adalah ketidakhadiran Kepala Desa Rensing Raya selama enam bulan berturut-turut.

“Kepala desa nggak pernah ngantor selama enam bulan. Kami mau tahu dia ke mana selama ini?” seru Ando.

Menanggapi aksi tersebut, Ketua BPD Desa Rensing Raya, Salihin, menegaskan bahwa kegiatan yang dilakukan adalah musyawarah untuk kemajuan desa, bukan bentuk protes anarkis.

“Kami berharap semuanya bisa diselesaikan dengan baik dan musyawarah,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Desa Rensing Raya membantah keras tuduhan tersebut. Ia menjelaskan bahwa mobil sampah yang tidak beroperasi beberapa bulan terakhir disebabkan oleh masalah teknis dan miskomunikasi.

“Mobil itu dipinjam untuk acara begawe, bukan digadai. Itu hanya isu belaka,” kata kepala desa dengan tegas.

Terkait dengan ambulance desa yang digunakan untuk keperluan pribadi, kepala desa menjelaskan bahwa kendaraan tersebut memang digunakan untuk kepentingan masyarakat, namun dia juga berhak memanfaatkannya jika diperlukan.

Soal ketidakhadirannya di kantor, sang kepala desa menyatakan bahwa ia lebih sering berada di luar desa, baik untuk urusan pemerintahan di kabupaten maupun untuk turun langsung ke lapangan bertemu masyarakat.

Aksi ini mencuatkan berbagai pertanyaan soal transparansi dalam pengelolaan aset desa dan komitmen kepala desa dalam menjalankan tugasnya. Masyarakat kini menunggu jawaban pasti dari pihak berwenang terkait isu yang berkembang.

Redaksi | PorosLombok

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Bank NTb

TERBARU