Pendaftaran Seleksi Kepala Dinas Pariwisata Lotim Dibuka, yang Non Job Juga Bisa Ikut Serta

Lotim, PorosLombok.com –

Pendaftaran Calon Kepala Dinas Pariwisata sudah dibuka, setelah beberapa bulan terakhir mengalami Kekosongan, sejak Pemerintah Kabupaten Lombok Timur kembali melakukan mutasi beberapa waktu yang lalu.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lombok Timur yang juga selaku Ketua Panitia Seleksi, HM Juaini Taofik mengatakan, pihaknya sudah mengirim Surat ke semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Hal ini dilakukan kata Sekda, sebagai bentuk pengumuman bahwa seleksi Jabatan tinggi Pratama untuk calon Kepala Dinas Pariwisata sudah dibuka dan akan ditutup pada hari rabu tanggal 5 Juli 2023.

“Namun sampai hari ini, yang masuk laporan ke saya baru 1 orang yang sudah mendaftar, besok kita cek lagi biasanya di akhir baru diketahui jumlah semuanya, karena ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi,” ungkapnya, kepada Poroslombok, Senin (03/07).

Sekda menjelaskan, pada prinsipnya dalam Pansel ini bersifat terbuka, namun yang sering menjadi kesalahpahaman, bahwa tugas dari Panitia seleksi ini hanya mengajukan tiga nama walaupun jumlah pendaftar lebih dari itu.

“Jadi kami di Panitia seleksi hanya menyiapkan nama, tentunya berdasarkan peringkingan dari 1 sampai dengan 3, inilah nanti yang akan kita bawa ke Pejabat pembina Kepegawaian dalam hal ini Pak Bupati,” bebernya.

Sehingga, ungkap pria yang akrab dipanggil Kak Ofik ini, Bupati mempunyai hak memilih siapa diantar 3 nama pejabat yang sudah diajukan, dan tentunya tiga orang tersebut sudah memenuhi persyaratan baik kemampuan sosial, Manajerial, dan teknis.

“Nanti siapa yang akan dipilih oleh pak Bupati tergantung usernya, yang tidak boleh itu jika Pak Bupati mengambil orang yang di bawah rangking tiga,” ujarnya.

Untuk pejabat yang akan mengisi Jabatan tinggi Pratama, kata dia, menggunakan syarat minimal, yakni harus berpangkat IV/a, Kemudian pernah menduduki Jabatan Administrasi, sehingga kata sekda, ASN yang tidak mempunyai jabatan (Non Job), pun bisa mengikuti Pansel.

“Karena kan nanti ada pengumuman administratif dulu, sehingga akan muncul siapa saja yang memenuhi persyaratan, namun saya tegaskan kembali Pansel ini nantinya hanya akan menghasilkan tiga nama dan yang mempunyai hak prerogatif hanyalah pejabat pembina kepegawaian,” pungkasnya.

(Arul/ PorosLombok).

 

 

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERBARU