Lombok Timur. POROSLOMBOK – Selama kurun waktu bulan Ramadhan terjadi peningkatan pengurusan Administrasi Kependudukan ( Adminduk ) di Unit Pelaksana Teknis Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (UPT Disdukcapil) Wilayah VI yaitu Kecamatan Masbagik dan kecamatan Pringgasela.
Peningkatan tersebut di karenakan banyaknya penerima BST yang berbeda NIK pada Kartu Keluarga/KTP dengan NIK yang ada pada surat panggilan dari Kantor POS. Sehingga banyak masyarakat yang mengurus adminduk untuk pemutakhiran data dan konversi NIK.
Hal inilah yang sampaikan Kepala UPT Dinas Dukcapil Wilayah VI Kecamatan Masbagik dan Pringgasela, Fathurrozi, S.S.T. saat di konfirmasi di ruang kerjanya.
“Selama bulan puasa ini meningkat drastis masyarakat yang mengurus Adminduk karena ada pembagian data BST, karena waktu mau pengambilan dana di Kantor POS banyak yang di tolak karena perbedaan nomer NIK di KK/KTP dan surat panggilan dari POS” terangnya.
Dengan banyaknya berkas yang masuk ini, jelas Fathurrozi membuat pelayanan tersebut tidak bisa di proses langsung, sehingga masyarakat harus menunggu sekitar 3 atau 4 hari bahkan 7 hari.
“kalau kondisi sedang ramai, kita kasih nota pengambilan sehingga masyarakat tidak capek menunggu disini karena staf kita di sini kan terbatas sementara berkas yang dikerjakan banyak, blum lagi terkendala server eror” terangnya.
Disinggung mengenai ketersedian blangko KTP untuk saat ini, Fathurrozi menerangkan blangko KTP masih tersedia, sehingga tidak ada kendala dalam pencetakan KTP. Hanya saja terang Fathurrozi masyarakat harus menunggu beberapa hari sesuai nota pengambilan karena banyaknya antrian Adminduk yang dikerjakan oleh operator.
“mungkin kami memang tidak bisa memproses secara langsung karena banyaknya antrian data yang sudah masuk sehingga pengambilannya di lain hari” terangnya.
(Mr)