LOTIM – Ketua Yayasan Taman Kanak – Kanak Tunas Harapan Syariah Sarni menyayangkan sikap Kepala UPTD Dikbud Montong Gading Ardiyan Asyori yang dianggapnya arogan dalam menertibkan pelaksanaan prokes saat melakukan sidak, Selasa (27/7) lalu.
Sarni menceritakan, saat itu dirinya keluar rumah hendak ke TK. Tiba – tiba, ia melihat siswa banyak yang bubar dan pulang padahal jam baru menunjukkan 09.00 WITA
“Saya tanya ke siswa , dan mereka menjawab kalau mereka takut ada polisi dan banyak wali murid serta guru minta tolong agar dibantu terkait hal ini,” ujarnya.
Dari beberapa laporan yang masuk, diketahui bahwa kepala UPTD Montong Gading bersikap tidak etis kepada para guru dengan memberikan himbauan dengan nada tinggi dan mengeluarkan nada ancaman yaitu akan mencabut Izin NPSN (Nomor Pokok Sekolah Nasional) jika tidak mematuhi peraturan terkait pelaksanaan prokes.
“Tapi yang menjadi beban bagi diri saya sebagai ketua yayasan adalah ada beban mental dari siswa kami yang trauma sampai saat ini sehingga meraka tidak berani masuk,” ungkapnya.
Sarni beralasan, seharusnya Kepala UPTD bertugas membina dan tidak menerapkan standar ganda. Teguran kerasnya tidak bolah ditujukan hanya kepada TK yang ia pimpin saja tanpa memperdulikan sekolah – sekolah yang lain.
Sarni pun merasa ada kesan tebang pilih dalam hal ini, dan pihaknya sudah melakukan survei kesekolah yang lain ternyata tidak jauh beda dengan TK yang dia pimpin.
“Karena aturan standar kabupaten itu 50% kapasitas dari jumlah siswa, namun kami memakai 35%. Seharusnya UPT Memberikan Surat Peringatan (SP) dan sebelumnya mengkonfirmasi terlebih dahulu,” tandasnya
Lebih lanjut Sarni mengaku sempat mencoba mengkonfirmasi ke pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lombok Timur, Dinas Dikbud Lotim pun menyampaikan THS dibenarkan dan tidak ada masalah terkait penerapan 35% dari kapasitas.
“Dan kalaupun sidak, harusnya punya tim dan bukan marah – marah karna tujuan nya untuk membina janganlah karena kejadian ini citra kami rusak karna kami dengan susah payah membangun sekolah ini,” kata Sarni.
Sarni pun mengaku gara – gara kejadian ini banyak para wali murid dan tokoh masyarakat bertanya, karna isu yang berkembang bahwa TK THS akan ditutup sehingga membuat resah para Wali murid
“Yang kami Khawatirkan juga para guru sekarang agak takut untuk mengajar karna ada terkesan ancaman dan bentuk intimidasi sehingga kami tidak nyaman,” tutupnya.
Sementara di tempat berbeda saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Kepala UPT dikbud Montong Gading Ardian Ansyari mengatakan bahwa benar hari itu memang dirinya melakukan sidak atas perintah dari kepala dinas.
Menurut pembelaannya hal itu sudah ia laksanakan sesuai standar, jika ditemukan ada sekolah yang melanggar Prokes harus di tutup sementara yakni 10 sampai 12 hari.
“Bukan dicabut izin ya tapi ditutup sementara sebagai sanksi jika mereka melanggar prokes karna waktu saya sampai disana memang anak – anak itu di kumpulkan dalam arti melebihi ketentuan yang berlaku, dan banyak yang tidak pakai masker dan tempat belajarnya banyak yang tidak memenuhi standar prokes,” terangnya.
Ia juga menjelaskan di TK tersebut tempat cuci tangannya tidak sesuai aturan di surat edaran dari kabupaten yang dimana satu kelas itu satu tempat cuci tangan dan harus dilengkapi sabun, hand sanitizer kemudian dipintu gerbang harus di screening dengan menulis data siswa berapa suhu tubuhnya dan lain sebagainya.
“Makanya pada waktu itu saya minta anak – anak ini dipulangkan dulu karna sudah terlalu banyak sehingga sangat beresiko jika ada satgas dari kabupaten sehingga akan berakibat nanti sekolah ini bisa tutup bukan mengancam tapi memberi peringatan saja,” jelas Hardian
Hardian menyayangkaan tudingan dari pihak Yayasan THS karna dirinya sudah lama berkepengalaman di dunia pendidikan jadi ia mengetahui cara memberikan pembinaan kepada sekolah – sekolah khususnya di kecataman Montong Gading
“Sayakan mantan pengawas jadi tidak mungkin saya berbahasa yang tidak etis kepada para anak – anak, saya juga tidak faham kenapa kalimat saya disalah artikan oleh pihak yayasan THS terebut” jelasnya
Dan dirinya cuma bicara sama guru yang di TK tersebut bukan dengan Wali Murid kata dia lagi karna itu murni himbauan sesuai perintah kepala Dinas untuk menjaga Prokes Lebih ketat sehingga kalau di lihat pelanggarannya ada tiga Item (1) tidak pakai Masker, (2) Tidak ada Handsanitizer (3) Berkerumunan.
“Seharusnya tabayyun dulu jangan ngomong sembarangan karna hal ini bisa memperuncing masalah,” tutupnya (rl)
















