Tarif Parkir di Lotim Akan Naik Tahun Depan, Yuuk Cek Besarannya!

LOTIM | Poroslombok.com – Pengelolaan retribusi parkir di wilayah kabupaten Lombok Timur menjadi salah satu potensi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sadar akan potensi itu, pemda lotim terus berupaya melakukan perbaikan, baik secara administratif maupun secara aplikatif (pelaksanaan di lapangan-red).

Diketahui sebelumnya, retribusi parkir dikelola oleh dua OPD, yakni Dinas Perdagangan (Disdag) dan Dinas Perhubungan (Dishub) Lotim. Namun mulai tahun depan semua area parkir di wilayah Lotim akan dikelola sepenuhnya oleh Dinas Perhubungan.

Hal itu mengacu pada Peraturan Bupati (Perbup) tentang pengelolaan retribusi parkir satu pintu. Hal itu diungkapkan, Iskandar Zulkarnain, Kepala Bidang (Kabid) Lalu Lintas dan Angkutan pada Dinas Perhubungan Kabupaten Lombok Timur, rabu (6/10/21).

Atas dasar itu, pihak Dishub kemudian sudah melakukan berbagai persiapan dengan melakukan uji petik disemua pasar yang tujuannya adalah untuk menentukan target pada satu titik parkir. Termasuk juga pihaknya sudah melakukan sosialisasi terkait rencana peralihan pengelolaan retribusi parkir pasar tersebut.

Selain soal peralihan, pihak Dishub juga mensosialisasikan tentang akan dinaikkannya tarif parkir dari Rp.1000 menjadi Rp.2000 untuk kendaraan roda dua, kendaraan roda empat dari Rp.2000 naik menjadi Rp.4000. Demikian juga untuk roda enam dari Rp.3000 naik menjadi Rp.6000 Rupiah.

“Kenaikan itu sesuai dengan amanat Peraturan Daerah (Perda). Dimana dalam setiap tiga tahun dapat dirubah/dinaikkan. Sedangkan kita di sini kan sudah puluhan tahun,”tukasnya.

Dikatakan lebih lanjut, bahwa kenaikan tarif tersebut sudah dilakukan uji coba di beberapa titik, terutama di dalam kota. Namun epektif kenaikan tarif maupun peralihan pengelolaan retribusi parkir pasar mulai tahun depan (2022-red) serta semua tempat parkir yang ada di Lotim akan dikelola sepenuhnya oleh Dishub.

“Sebenarnya mulai tahun 2021 ini kita sudah ditunjuk untuk mengelola parkir pasar. Akan tetapi supaya tidak menimbulkan kerancuan maka kita serahkan ke Disdag untuk menuntaskannya dulu tahun ini,”ujarnya.

Dengan begitu, maka target PAD yang dibebankan oleh pemda kepada Dishub Lotim menjadi bertambah, Dari yang sebelumnya sebesar 850.000.000 (delapan ratus lima puluh juta) Rupiah, menjadi 1.600.000.000 (satu miliar enam ratus juta) Rupiah.

Adapun hasil capaian dari target 850 juta, lanjut Iskandar membeberkan, sampai dengan saat ini baru terealisasi kurang lebih 300 juta rupiah atau setara dengan 35,29 persen.

“Realisasi kita baru mencapai 300 juta. Masih belum mencapai 50 persen dari target yang ada,” bebernya.

Hal itu, menurut Iskandar, tidak lepas dari beberapa kendala. Diantaranya adalah disebabkan adanya pandemi covid-19 yang berimbas pada penutupan tempat-tempat wisata, penutupan tempat-tempat keramaian sampai pada pembatasan jam kegiatan khususnya kepada para pelaku usaha.

“Yang paling besar sekali pengaruhnya adalah akibat pandemi covid ini,” pungkasnya.(ns)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

TERBARU