LOTIM | Poroslombok.com – Sesuai jadwal yang sudah dicantumkan pada Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) bahwa Surat Penunjukan Pengadaan Barang dan Jasa (SPPBJ) terkait paket pekerjaan sapi eksotik yang dilaksanakan oleh Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Lotim ditetapkan tanggal 14 September 2021.
Selanjutnya Penandatanganan kontrak dari tanggal 15 sampai dengan tanggal 28 September 2021. Namun sampai dengan hari ini Senin, 4 Oktober 2021 SPPBJ belum diterbitkan untuk pekerjaan Pengadaan Sapi Eksotik tersebut. Hal itu lantaran PPK Dinas peternakan tidak bersedia membuat surat SPPBJ untuk pemenang hasil seleksi UKPBJ Lotim.
Bambang Mustiadi selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Lotim saat dikonfirmasi oleh media ini via telepon menjelaskan, dirinya tidak bersedia memberikan SPPBJ selama permohonannya kepada UKPBJ untuk dilakukan tender ulang tidak dipenuhi.
Bahkan ia tak segan membeberkan jika dirinya sudah melayangkan surat pengunduran diri sebagai PPK dalam paket pekerjaan tersebut kepada Kepala Dinas Peternakan. Tetapi menurutnya hingga saat ini masih belum ada kejelasan dikarenakan kadis sendiri masih menunggu balasan dari pihak inspektorat, dimana sebelumnya kepala dinas sudah bersurat ke inspektorat agar melakukan probity audit terhadap persoalan tender yang tak kunjung selesai.
“Pak kadis masih menunggu jawaban dari inspektorat ini. Pak kadis kan minta untuk probity audit soal proses evaluasi, bagaimana kebenarannya gitu,”ucap Bambang sembari menegaskan jika dirinya tidak mau tandatangan selama pihak UKPBJ tidak mau melakukan tender ulang yang berujung pada pengunduran dirinya.
Ketika ditegaskan kembali alasan dirinya sampai memutuskan untuk mengundurkan diri?, Bambang tetap pada alasan awal dimana pada proses evaluasi yang pada tahap itu dirinya turun langsung ke lapangan dan menemukan ready stock sapi di kandang penampungan milik CV. LENBA PRATAMA kurang dari 25 persen, sebagaimana yang dipersyaratkan pada dokumen lelang Sapi Eksotik tersebut.
“Pokoknya saya tetap mengundurkan diri jika terus ada ribut-ribut dan bergejolak seperti ini,” tegas Bambang menandaskan.
Terpisah, Inspektur Inspektorat Lotim, Slamet Alimin, saat dikonfirmasi oleh media ini juga melalui hubungan telepon membenarkan jika pihaknya sudah menerima surat permohonan dari Kepala Dinas Peternakan untuk dilakukan probity audit. Bahkan Slamet Alimin secara terbuka mengatakan sudah menyiapkan surat balasan dan akan dikirim hari ini juga.
“Iya surat permohonan pak kadis sudah kita terima, dan bahkan sudah kita siapkan balasannya dan akan kita kirimkan sekarang juga,” akunya.
Dijelaskan Slamet Alimin, pihaknya tidak dapat memenuhi permintaan Kadis Peternakan untuk dilakukan probity audit dengan alasan bahwa permintaan itu tidak sesuai dengan mekanisme yang ada. Ia menerangkan, permintaan probity audit seharusnya dilakukan sejak awal proses bukan ditengah jalan.
“Namanya probity itu harus simultan (bersamaan-red). Artinya begini, pada tahap awal perencanaan misalnya dia minta, pak kami mau mengadakan lelang paket pengadaan sapi eksotik, tolong dikawal pak. Nah disitu kami masuk untuk mengawal,” terang Alimin, sembari menambahkan bahwa karna prosesnya sudah berlangsung maka persoalan itu menjadi ranahnya pihak UKPBJ.
Lebih lanjut pria yang pernah menjadi Kepala Bapenda Lotim itu menjelaskan, mekanisme probity audit haruslah paralel (sejajar-red) dengan kegiatan. Oleh karena proses tender sudah berlangsung dan sudah ada pemenang maka dalam tahap tersebut pihak inspektorat tidak bisa masuk karna akan bertolak belakang dengan regulasi atau aturan yang ada.
“Kalo sekarang kan sudah selesai, sudah ditentukan pemenangnya itu. Nah kalaupun ada persoalan karna ada pihak-pihak yang tidak puas, itu meknasimenya bukan ke kita, tapi itu menjadi ranahnya pihak UKPBJ untuk menyelesaikan persoalan yang ada,” terang Alimin.
Namun, lanjut dia lagi, pada tahap berikutnya jika pemenang tender sudah berkontrak, barulah pihak inspektorat dapat melakukan probity audit sebagaimana yang sudah diatur dalam aturan dan mekanisme probity itu sendiri.
“Nah umpamanya besok sudah karuan pemenangnya terus kadis peternakan bersurat ke kita, pak ayok kita mau aksi ini tolong diprobity!. Nah barulah disana kita masuk sambil kita memantau sambil kita memeriksa, kan begitu,”jelas Alimin memungkasi.
Sementara itu, Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Lombok Timur, DRH. Achsan Nasirul Huda, selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) saat ditemui langsung di ruang kerjanya pada senin sore (4/10) menjelaskan secara normatif ihwal permasalahan sehingga meminta bantuan kepada Aparat Pengawas Internal Pemerintah yaitu Inspektorat dengan mengirim surat permintaan probity Audit .
Namun hari ini pihak Inspektorat sudah mengirim surat balasan kepada pihak dinas peternakan dan sudah diterima langsung oleh kepala dinas. Saat ditanya oleh wartawan media ini, bagaimana keputusan yang akan ia ambil setelah menerima balasan surat tersebut?, Pihaknya belum bisa memberikan keputusan karena masih minta petunjuk.
“Saya istikharah kan dulu, dan saya berharap bisa menjadi keputusan yang terbaik. sebab amanat penerima manfaat segera terlaksana atau tidak tertunda lagi,” jelasnya.
Selain menunggu hasil dari istikharah, ia juga tetap bersikukuh kalau permohonan PPK yang mengundurkan diri ditolak sebelum ada penggantinya. Sehingga terkait dengan kelanjutan tender sapi Eksotik ini tetap ada di tangan PPK. “Jika PPK tidak mau, kita akan mencari PPK baru, tapi sekali lagi sebelum saya mendapatkan PPK baru saya belum merestui pengunduran pak Bambang sebagai PPK” terangnya dia lagi.
Lebih lanjut, agar kegiatan tidak berlarut lebih jauh karna sudah dua kali di tender ulang. Maka pihaknya memberikan kesempatan kepada UKPBJ untuk melanjutkan tender ini. “Sebenarnya yang menentukan pihak pemenang yaitu Pokja maka kita serahkan kepada UKPBJ, jika pun nanti ada masalah itu yang harus di evaluasi,” pungkasnya.
(Tim-pl)

















