close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

30.9 C
Jakarta
Kamis, Januari 23, 2025

Tidak Punya Kantor Camat, IKADA Kecamatan Aikmel Desak Pemda Upayakan Pembangunannya

LOTIM, POROSLOMBOK – Ikatan Kepala Desa (IKADA) Kecamatan Aikmel, mendesak pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Timur untuk segera membangun Kantor Camat karena selama ini Kantor camat Aikmel masih numpang di kantor eks Koperasi Listerik Pedesaan/ KLP Sinar Rinjani Aikmel.

Hal itu ungkapkan Ketua IKADA Kecamatan Aikmel yang juga Kepala Desa Kembang Kerang, Putra Yahya, pada media  kemarin Kamis (25/2),

Dikatakannya pemerintah Kecamatan Aikmel sudah banyak menorehkan prestasi namun kantor Camatnya hingga kini belum juga mendapat perhatian khusus dari pemerintah daerah. Dibanding dengan Kecamatan Lenek yang baru mekar.

Ia juga mengungkapkan keluh kesahnya kepada Bupati dan wakil Bupati Lombok Timur selaku pemegang kebijakan, padahal menurut Yahya, dengan dibangunnya kantor camat ini pemerintah kecamatan Aikmel bisa mempermudah dan memaksimalkan pelayanan kepada warga, sesuai harapan pemerintah.

Keluh Kesahnya juga dilimpahkan kepada anggota dewan yang berada di Dapil V (Lima). Aspirasi masyarakat Aikmel sambung yahya namun tidak pernah mereka perhatikan.

“Jangan aspirasinya saja yang diperhatikan tapi perhatikan juga aspirasi masyarakat pada umumnya,” ujarnya

Mewakili kepala desa lainnya, Yahya berharap kepada pemerintah daerah kabupaten Lombok Timur, agar pada anggaran perubahan tahun ini pembangunan kantor camat Aikmel bisa dijadikan hal prioritas agar tidak terus menerus numpang di eks KLP.

Menanggapi keluhan Ketua IKADA Aikmel tersebut, Kepala bidang program Litbang, Edy Ilham, MH, bahwa Kantor Camat Aikmel sudah masuk sebagai bagian dari prioritas pembangunan pada tahun 2021 ini. Namun lagi-lagi alasan Covid 19.

“sebetulnya pembangunan Kantor Camat Aikmel sudah masuk dalam data prioritas tahun ini, namun masih terkendala dengan terpangkasnya angaran untuk Covid 19” jelas Edy

Pihaknya juga berjanji akan mendiskusikan hal ini dengan pihak Bappeda untuk pembangunan kantor camat Aikmel pada tahun 2021. Ini berarti pada tahun 2022 nanti, pemerintah Kecamatan Aikmel sudah memiliki kantor camat baru. Sehingga pada akhirnya pelayanan maksimal yang diharapkan pemerintah kepada warga akan lebih baik lagi. (*)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERBARU

IKLAN
TERPOPULER