POROSLOMBOK.COM,LOTIM –
Pasca kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) berbagai upaya sedang diupayakan oleh Pemerintah baik Pusat sampai Daerah untuk mengatensi dampak dari kenaikan harga BBM tersebut.
Di Lombok Timur sendiri Pemerintah Daerah berkomitmen mengalokasikan tiga persen dari Dana Transfer Umum (DTU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) untuk bantuan sosial bagi masyarakat terdampak pengalihan subsidi BBM.
Hal tersebut diungkap Bupati Lombok Timur HM Sukiman Azmy, pada rapat yang
dihadiri para sejumlah Pimpinan OPD dan Lembaga terkait lainnya. Rabu (07/09)
Menurut Bupati Sukiman Pengalihan subsidi BBM ini dipastikan akan berdampak terhadap sebagian besar masyarakat Lombok Timur. Karena itu ia berharap kepedulian semua pihak agar masalah tersebut dapat diatasi. Demikian halnya dengan pelayanan kesehatan masyarakat.
Apalagi sambungnya, kepesertaan BPJS kesehatan masyarakat Lombok Timur masih pada angka 65,52% (897.565). Dari jumlah tersebut 695.253 merupakan peserta penerima bantuan iuran (PBI) dari APBN, dan 63.419 merupakan PBI dari Pemda Lotim, sementara sisanya merupakan pekerja penerima upah (PPU), pekerja bukan penerima upah (PBPU), dan bukan pekerja (BP).
“Sementara sisanya merupakan pekerja penerima upah (PPU), pekerja bukan penerima upah (PBPU), dan bukan pekerja (BP),” terangnya.
Lebih jauh Ia mengatakan pengalihan ini juga akan sangat berpengaruh terhadap pelayanan kesehatan masyarakat. Karena masih ada fasilitas kesehatan, yaitu RSUD Patuh Karya yang belum terkoneksi dengan BPJS.
“Kita berharap rakor bersama BPJS Kesehatan ini menjadi awal penanganan yang lebih serius lagi,” pungkasnya.
Hadir pada rapat tersebut Pimpinan BPJS Kesehatan Lombok Timur Gusti Ngurah Catur Wiguna bersama jajarannya, serta Plh. Sekda, Kepala BPKAD dan sejumlah pimpinan OPD terkait, yaitu Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Dukcapil, serta Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
(Red)

















